Berita

Polres Bogor. (Foto: Istimewa)

Hukum

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Klarifikasi Kasus ITE
RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution menghadiri panggilan klarifikasi dari Sat Reskrim Polres Bogor terkait perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Selasa 8 September 2026.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat Kepolisian Resor Bogor Nomor B/4821/IX/RES.2.5/2026/Reskrim, tertanggal 2 September 2026. 

Dalam surat itu, Pitra diminta hadir untuk memberikan keterangan dan memenuhi permintaan penyidik terkait perkara yang sedang ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bogor.


Berdasarkan surat panggilan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE.

Pitra mengaku dipanggil terkait kasus oknum dosen sebuah kampus ternama di Medan.

"Biarlah proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan objektif,” kata Pitra dalam keterangannya.

Diketahui, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1056/IX/RES.2.5/2026/Reskrim tanggal 2 September 2026.

Pitra menegaskan bahwa proses klarifikasi merupakan bagian penting dalam penegakan hukum untuk mengungkap fakta secara utuh. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses penyelidikan dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

“Prinsipnya saya menghormati proses hukum. Yang paling penting adalah kebenaran materil dapat ditemukan dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak benar,” kata Pitra.

Pitra juga berharap penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan opini maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Kita serahkan kepada penyidik. Saya percaya Polres Bogor akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Pitra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya