Berita

Polres Bogor. (Foto: Istimewa)

Hukum

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Klarifikasi Kasus ITE
RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution menghadiri panggilan klarifikasi dari Sat Reskrim Polres Bogor terkait perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Selasa 8 September 2026.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat Kepolisian Resor Bogor Nomor B/4821/IX/RES.2.5/2026/Reskrim, tertanggal 2 September 2026. 

Dalam surat itu, Pitra diminta hadir untuk memberikan keterangan dan memenuhi permintaan penyidik terkait perkara yang sedang ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bogor.


Berdasarkan surat panggilan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE.

Pitra mengaku dipanggil terkait kasus oknum dosen sebuah kampus ternama di Medan.

"Biarlah proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan objektif,” kata Pitra dalam keterangannya.

Diketahui, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1056/IX/RES.2.5/2026/Reskrim tanggal 2 September 2026.

Pitra menegaskan bahwa proses klarifikasi merupakan bagian penting dalam penegakan hukum untuk mengungkap fakta secara utuh. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses penyelidikan dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

“Prinsipnya saya menghormati proses hukum. Yang paling penting adalah kebenaran materil dapat ditemukan dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak benar,” kata Pitra.

Pitra juga berharap penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan opini maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Kita serahkan kepada penyidik. Saya percaya Polres Bogor akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Pitra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya