Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dalam kegiatan Diskusi Media bertajuk "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun", pada rangkaian kegiatan Media Gathering di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026. (Foto: KPP DEM)

Politik

Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 04:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa lima tahun kepemimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2022-2027 akan genap dalam kurun waktu beberapa bulan. Insan pers turut diajak untuk merefleksikan kinerja yang sudah berjalan, sekaligus berkontribusi pikiran untuk memaksimalkan kinerja lembaga ini untuk ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dalam kegiatan Diskusi Media bertajuk "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun", pada rangkaian kegiatan Media Gathering di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.

Totok sebagai mantan jurnalis senior media cetak ternama di Jawa Timur itu memandang, pers dan media merupakan kelompok masyarakat terdidik yang memiliki keberpihakan bukan pada segelintir orang, tetapi bertanggung jawab kepada masyarakat.


"Saya tetap sebagai seorang jurnalis yang ditempatkan di Bawaslu, saya merasa belum bekerja secara maksimal. Karena menurut Pulitzer, satu-satunya ideologi wartawan itu adalah tidak ada keberpihakan. Satu-satunya keberpihakan adalah pada yang dhuafa, yang lemah. Keberpihakan wartawan, jurnalis hanya pada kebenaran," kata Totok.

Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menjelaskan, prinsip insan pers itu yang menegaskan jurnalis bukan sekadar profesi.

"Melainkan jalan ideologi. Seperti orang berjalan menuju cahaya di dalam lorong yang gelap gulita. Sendiri, sepi, terseok-seok, itulah jurnalis. Tapi punya tujuan berjalan di ujung cahaya. Penyampai avatar itulah seorang ideolog, seorang jurnalis," tuturnya.

Bahkan, Totok juga membuat perumpamaan tentang tugas jurnalis dalam mencari informasi yang bersifat mandiri atau independen, dengan kerja aparat penegak hukum hingga tukang palak sekalipun.

"Yang selalu saya katakan, bedanya seorang jurnalis, intel, dan preman. Kalau intel, itu ada sebuah fenomena/kejadian diinvestigasi, lalu dilaporkan kepada komandannya. Kalau preman, ada sebuah kejadian didalami, lalu dijadikan duit untuk kepentingannya," urainya.

"Tapi jurnalis, ada sebuah peristiwa diinvestigasi, dicari sudut angle yang baik, dielaborasi, lalu disampaikan kepada masyarakat tanpa berpihak, biarlah masyarakat yang akan menilai. Itulah jurnalis," sambung Totok.

Oleh karena itu, Totok meminta masukan kepada insan pers untuk perbaikan kinerja kelembagaan Bawaslu RI ke depannya, supaya hal-hal yang belum dilakukan dapat dimaksimalkan ke depannya.

"Karena itu, saya tidak banyak yang bisa saya sampaikan karena penilaiannya adalah kawan-kawan. Karena kawan-kawan tidak akan berpihak pada siapa pun kecuali pada tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Apakah Bawaslu sudah melaksanakan? Kawan-kawan yang lebih paham," tegasnya.

"Kawan-kawan yang menelanjangi saya. Zaya mempertanggungjawabkan ini kepada kawan-kawan, lalu kawan-kawan mempertanggungjawabkan itu kepada masyarakat. Karena itu, saya tidak bisa menilai diri saya sendiri. Kami berupaya menjadi yang terbaik, walaupun kami bukan orang yang baik," pungkas Totok.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu RI mengampu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengampu Koordinator Divisi Humas Data, dan Informasi, Muamarullah, serta jajaran Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiyawan beserta jajaran anggotanya.

Beserta yang menjadi narasumber bersama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025, Mimah Susanti; Presidium Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Nuraini, dan Ketua Umum Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya