Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ekonom hingga pakar energi memperkirakan harga keekonomian Pertamax saat ini berada di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per liter. Namun, harga jual Pertamax di Jakarta masih dipertahankan sebesar Rp15.950 per liter.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, perhitungan harga keekonomian tersebut memperhitungkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, serta pajak yang berlaku. 

Dengan demikian, terdapat selisih cukup besar antara harga keekonomian dan harga jual yang diterima masyarakat.


“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp750-900 per liter yang secara ekonomi belum tercermin dalam harga jual,” kata Yusuf saat dihubungi, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Yusuf, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax pada awal September merupakan langkah yang dapat dipahami sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut membuat konsumen belum sepenuhnya menanggung kenaikan biaya keekonomian BBM nonsubsidi tersebut.

“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf.

Meski Pertamax bukan BBM bersubsidi, Yusuf menjelaskan selisih antara harga keekonomian dan harga jual tetap harus ditanggung dalam struktur keuangan Pertamina. Dalam jangka pendek, kondisi tersebut masih dapat dikelola, terutama karena harga sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya sudah mengalami penyesuaian.

Namun, jika harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomiannya dalam waktu panjang, tekanan terhadap Pertamina dapat meningkat. Yusuf menyebut kondisi tersebut berpotensi menekan margin, arus kas, laba, hingga ruang investasi perusahaan, terutama di sektor hulu dan kilang.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun menilai, besarnya beban menjaga harga BBM tidak dapat dilepaskan dari kondisi industri minyak nasional.

“Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.

Menurut Bonar, kesenjangan antara produksi dan kebutuhan membuat Indonesia harus memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak melalui impor. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah dan Pertamina menghadapi tekanan ganda, yakni tingginya biaya pengadaan sekaligus kebutuhan menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.

Tekanan itu semakin besar ketika harga minyak dunia meningkat dan kondisi geopolitik global mengganggu kepastian pasokan. Bonar menilai pengadaan minyak tidak hanya bergantung pada kemampuan membeli, tetapi juga pada ketersediaan pasokan, waktu pengiriman, kondisi geopolitik, dan berbagai faktor lainnya.

“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit," tuturnya.

"Tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” demikian Bonar menambahkan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya