Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kepala Bappenda Bogor Dicecar KPK soal Dugaan Sunat Upah Pungut

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi terkait dugaan pemotongan atau penyunatan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Adi Mulyadi diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. Selain Adi, penyidik turut memeriksa tiga saksi lain dalam perkara yang sama.

Tiga saksi tersebut yakni PPPK Bappenda Pemkab Bogor Gandhi Sukmana, Kasubbag Keuangan Bappenda Pemkab Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri.


"Penyidik mendalami keterangan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme pemungutan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, serta dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 31 Agustus 2026.

Tak hanya menggali keterangan saksi, penyidik komisi antirasuah juga menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya diamankan pada tahap penyelidikan.

"Dilakukan penyitaan secara formil terhadap sejumlah uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan saat kegiatan penyelidikan," terang Budi.

Budi menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyimpangan upah pungut tersebut.

Selain skandal upah pungut, keterangan para saksi nantinya juga dipadukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"Tentu nanti akan didalami karena ini masih Sprindik Umum yang berkaitan dengan dua perkara tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Pemkab Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM. Sehari berselang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang disasar penyidik.

KPK resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Kendati demikian, belum ada pihak yang diumumkan secara resmi sebagai tersangka lantaran KPK masih mengacu pada Sprindik Umum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya