Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kepala Bappenda Bogor Dicecar KPK soal Dugaan Sunat Upah Pungut

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi terkait dugaan pemotongan atau penyunatan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Adi Mulyadi diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. Selain Adi, penyidik turut memeriksa tiga saksi lain dalam perkara yang sama.

Tiga saksi tersebut yakni PPPK Bappenda Pemkab Bogor Gandhi Sukmana, Kasubbag Keuangan Bappenda Pemkab Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri.


"Penyidik mendalami keterangan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme pemungutan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, serta dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 31 Agustus 2026.

Tak hanya menggali keterangan saksi, penyidik komisi antirasuah juga menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya diamankan pada tahap penyelidikan.

"Dilakukan penyitaan secara formil terhadap sejumlah uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan saat kegiatan penyelidikan," terang Budi.

Budi menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyimpangan upah pungut tersebut.

Selain skandal upah pungut, keterangan para saksi nantinya juga dipadukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"Tentu nanti akan didalami karena ini masih Sprindik Umum yang berkaitan dengan dua perkara tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Pemkab Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM. Sehari berselang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang disasar penyidik.

KPK resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Kendati demikian, belum ada pihak yang diumumkan secara resmi sebagai tersangka lantaran KPK masih mengacu pada Sprindik Umum.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya