Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kepala Bappenda Bogor Dicecar KPK soal Dugaan Sunat Upah Pungut

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi terkait dugaan pemotongan atau penyunatan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Adi Mulyadi diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. Selain Adi, penyidik turut memeriksa tiga saksi lain dalam perkara yang sama.

Tiga saksi tersebut yakni PPPK Bappenda Pemkab Bogor Gandhi Sukmana, Kasubbag Keuangan Bappenda Pemkab Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri.


"Penyidik mendalami keterangan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme pemungutan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, serta dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 31 Agustus 2026.

Tak hanya menggali keterangan saksi, penyidik komisi antirasuah juga menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya diamankan pada tahap penyelidikan.

"Dilakukan penyitaan secara formil terhadap sejumlah uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan saat kegiatan penyelidikan," terang Budi.

Budi menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyimpangan upah pungut tersebut.

Selain skandal upah pungut, keterangan para saksi nantinya juga dipadukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"Tentu nanti akan didalami karena ini masih Sprindik Umum yang berkaitan dengan dua perkara tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Pemkab Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM. Sehari berselang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang disasar penyidik.

KPK resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Kendati demikian, belum ada pihak yang diumumkan secara resmi sebagai tersangka lantaran KPK masih mengacu pada Sprindik Umum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya