Berita

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. PDIP)

Politik

Polemik Desil, PDIP Desak Pemerintah Evaluasi Metodologi Data Sensus

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik penentuan kelompok ekonomi atau desil dalam data sensus yang dinilai tidak akurat dalam menggambarkan kondisi riil masyarakat, disorot Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka. 

Rieke menegaskan, bahwa persoalan data bukan hanya masalah statistik, melainkan dasar bagi Presiden dalam mengambil keputusan strategis. 

Legislator PDIP ini pun mendesak Kemensesneg untuk segera memproses Surpres RUU Sistem Data Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan hukum pembenahan data negara.


"Ini semakin relevan ketika publik menghadapi polemik desil dalam data sensus. Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat," ujar Rieke dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Kemensesneg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Rieke mengkritik penggunaan metodologi Proxy Means Test (PMT) oleh BPS yang dianggap tertinggal dari realitas ekonomi saat ini, terutama di era Gig Economy. 

Menurutnya, indikator statis seperti kondisi fisik rumah tidak lagi cukup untuk mengukur kerentanan ekonomi masyarakat yang berubah cepat.

"Ketika metodologi tertinggal dari realitas, risiko inclusion dan exclusion error dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan hilangnya hak rakyat," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Rieke memberikan rekomendasi agar pemerintah segera mengevaluasi metodologi penentuan desil tersebut demi melindungi hak-hak warga negara.

"Pemerintah perlu melakukan evaluasi metodologi data sensus dan desil, dan di sini peran strategis dari Kementerian Sekretariat Negara saya kira, termasuk relevansi metode PMT, data lag, inclusion exclusion error, mekanisme koreksi warga serta kemampuan sistem menangkap perubahan ekonomi secara dinamis," kata Rieke.

Dia berharap besarnya anggaran dukungan manajemen di Kemensesneg mampu mengakselerasi kepastian hukum satu data Indonesia agar kebijakan pemerintah tepat sasaran.

"Jangan sampai anggaran dukungan membesar tetapi Surpres tertahan dan presiden mengambil keputusan dengan data yang tertinggal dari realitas rakyat," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya