Berita

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Gus Kikin Ingin Qanun Asasi Karya Mbah Hasyim Kembali Jadi Pedoman NU

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, berencana kembali menjadikan Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai pedoman NU dalam menapaki abad kedua.

Gagasan tersebut disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.

Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis Hadratussyekh Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 dan rampung pada tahun 1928 yang pada masanya menjadi roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU. Meskipun naskah tersebut sempat tidak lagi digunakan sejak NU menjadi partai politik pada 1952. 


Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984 naskah Qanun Asasi yang berhasil ditemukan hanya tersisa satu bab yakni bagian muqodimah atau pembukaannya, sehingga belum bisa dijadikan pedoman utuh bagi kegiatan NU.

"Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujarnya. 

Gus Kikin mengungkapkan tiga tahun lalu pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang selama ini hilang yakni Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, sehingga dapat dirangkai kembali menjadi satu naskah Qanun Asasi yang utuh. 

"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi," kata Cicit Hadratussyekh Hasyim Asy'ari itu. 
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga menyampaikan harapannya agar naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang menurutnya berkembang sangat pesat berkat keberadaan Qanun Asasi.

"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," ujarnya. 

Gus Kikin berharap semangat Qanun Asasi dapat menumbuhkan kembali persatuan di internal NU, sebagaimana halnya pada masa awal berdirinya organisasi, ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh pemerintah kolonial Belanda. 

"Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda," pungkasnya.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya