Berita

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Gus Kikin Ingin Qanun Asasi Karya Mbah Hasyim Kembali Jadi Pedoman NU

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, berencana kembali menjadikan Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai pedoman NU dalam menapaki abad kedua.

Gagasan tersebut disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.

Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis Hadratussyekh Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 dan rampung pada tahun 1928 yang pada masanya menjadi roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU. Meskipun naskah tersebut sempat tidak lagi digunakan sejak NU menjadi partai politik pada 1952. 


Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984 naskah Qanun Asasi yang berhasil ditemukan hanya tersisa satu bab yakni bagian muqodimah atau pembukaannya, sehingga belum bisa dijadikan pedoman utuh bagi kegiatan NU.

"Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujarnya. 

Gus Kikin mengungkapkan tiga tahun lalu pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang selama ini hilang yakni Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, sehingga dapat dirangkai kembali menjadi satu naskah Qanun Asasi yang utuh. 

"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi," kata Cicit Hadratussyekh Hasyim Asy'ari itu. 
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga menyampaikan harapannya agar naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang menurutnya berkembang sangat pesat berkat keberadaan Qanun Asasi.

"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," ujarnya. 

Gus Kikin berharap semangat Qanun Asasi dapat menumbuhkan kembali persatuan di internal NU, sebagaimana halnya pada masa awal berdirinya organisasi, ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh pemerintah kolonial Belanda. 

"Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda," pungkasnya.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya