Berita

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Gus Kikin Ingin Qanun Asasi Karya Mbah Hasyim Kembali Jadi Pedoman NU

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, berencana kembali menjadikan Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai pedoman NU dalam menapaki abad kedua.

Gagasan tersebut disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.

Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis Hadratussyekh Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 dan rampung pada tahun 1928 yang pada masanya menjadi roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU. Meskipun naskah tersebut sempat tidak lagi digunakan sejak NU menjadi partai politik pada 1952. 


Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984 naskah Qanun Asasi yang berhasil ditemukan hanya tersisa satu bab yakni bagian muqodimah atau pembukaannya, sehingga belum bisa dijadikan pedoman utuh bagi kegiatan NU.

"Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujarnya. 

Gus Kikin mengungkapkan tiga tahun lalu pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang selama ini hilang yakni Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, sehingga dapat dirangkai kembali menjadi satu naskah Qanun Asasi yang utuh. 

"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi," kata Cicit Hadratussyekh Hasyim Asy'ari itu. 
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga menyampaikan harapannya agar naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang menurutnya berkembang sangat pesat berkat keberadaan Qanun Asasi.

"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," ujarnya. 

Gus Kikin berharap semangat Qanun Asasi dapat menumbuhkan kembali persatuan di internal NU, sebagaimana halnya pada masa awal berdirinya organisasi, ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh pemerintah kolonial Belanda. 

"Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda," pungkasnya.





Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya