Berita

Muktamar ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU terpilih menjadi awal pembentukan tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.

Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof Ganefri, menjelaskan bahwa tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan PBNU setelah Ketua Umum PBNU terpilih ditetapkan.

Berdasarkan Pasal 11 Bab V tentang formatur, terdapat enam orang yang mewakili tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat. Selain itu, terdapat unsur tuan rumah dalam tim formatur.   


Dari wilayah Timur, terdapat H Abdul Qahar Yelipele yang mewakili Papua Pegunungan dan H Amar Manaf dari Maluku. Dari wilayah Tengah, terdapat Prof Mansur Ma’shum yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KH Muhammad Wildan Salman dari Kalimantan Selatan.   

Sementara dari wilayah Barat, terdapat KH Abdul Ghaffar Rozin yang mewakili Jawa Tengah dan Prof Ganefri yang mewakili Sumatra.  Adapun unsur tuan rumah Jawa Timur diwakili KH Abdul Matin Djawahir dari Tuban.

“Sementara untuk Rais Aam terpilih otomatis sebagai ketua dan Ketua Umum PBNU terpilih sebagai sekretaris,” jelas Prof Ganefri saat memaparkan susunan tim formatur dalam Sidang Pleno V.   

Tim formatur mulai bekerja setelah penetapan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam terpilih. Tim tersebut diberi waktu paling lama satu bulan sejak Muktamar Ke-35 NU untuk merampungkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031. 

Dengan demikian, penyusunan struktur kepengurusan selanjutnya menjadi tanggung jawab tim formatur bersama Rais Aam dan Ketua Umum terpilih.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya