Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Teken Kontrak Jamiyah, Gus Kikin Siap Jalankan Amanah sebagai Ketum PBNU

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 08:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menandatangani Kontrak Jamiyah sebagai bagian dari komitmennya menjalankan amanah kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031.

Gus Kikin menandatangani kontrak tersebut pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

“Pagi ini saya sudah menandatangani Kontrak Jamiyah dan akan saya bacakan lebih jelas isinya dan maksudnya,” kata Gus Kikin saat membacakan kontrak tersebut.


Dalam Kontrak Jamiyah Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031 itu, Gus Kikin menyatakan sejumlah komitmen dan kesanggupan yang akan menjadi pedoman selama menjalankan kepemimpinan organisasi.

Pertama, Gus Kikin menyatakan pernah menjadi fungsionaris atau pengurus harian PBNU. Kedua, ia menyatakan telah lulus kaderisasi NU. Ketiga, Gus Kikin memastikan dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama Pasal 52 Ayat 5.

Keempat, ia menyatakan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kelima, Gus Kikin menyatakan tidak pernah memperoleh sanksi jamiyah berupa pembekuan kepengurusan yang dipimpinnya.

Selanjutnya, Gus Kikin menyatakan kesediaannya menjalankan tugas sebagai Ketua Umum PBNU dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan organisasi.

Ia berkomitmen menjaga dan menjalankan amanah serta ketentuan jamiyah, menjaga keutuhan jamiyah baik ke dalam maupun ke luar, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis dalam forum permusyawaratan sesuai tingkat kepengurusan.

“Saya bersedia dan akan menjalankan hasil Muktamar ke-35 NU, kebijakan, dan keputusan organisasi dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Gus Kikin juga menyatakan kesediaannya mematuhi kebijakan dan keputusan Rais Aam serta Pengurus Besar Syuriyah sebagai pimpinan tertinggi NU.

Pada bagian akhir kontrak, Gus Kikin menyatakan siap menerima sanksi apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakannya.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam Kontrak Jamiyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan peraturan pengurus PBNU,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya