Berita

Sisa reruntuhan akibat banjir Nepal (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube France24)

Dunia

Ratusan Jenazah Korban Banjir Nepal Mulai Dimakamkan Massal

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nepal mulai memakamkan ratusan jenazah korban banjir dahsyat pada Minggu, 30 Agustus 2026, waktu setempat, setelah petugas mengambil sampel DNA dan memberi tanda agar keluarga masih dapat mengambilnya kembali untuk menjalani prosesi pemakaman sesuai tradisi.

Di Nepal yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, jenazah umumnya dikremasi menggunakan kayu bakar. Karena itu, pemakaman sementara tersebut dipandang sebagai tempat penyimpanan jangka panjang hingga keluarga korban dapat ditemukan dan mengambil jenazah kerabat mereka.

Menteri Luar Negeri Nepal Amrit Bahadur Rai mengatakan setiap jenazah yang dimakamkan telah dicatat dan didokumentasikan dengan cermat. Namun, ia juga meminta bantuan internasional karena Nepal menghadapi keterbatasan fasilitas untuk menyimpan jenazah korban.


“Nepal membutuhkan lebih dari seribu unit pendingin untuk menyimpan jenazah,” kata Rai, dikutip dari France24, Senin, 31 Agustus 2026.

Jumlah korban terus bertambah seiring proses pencarian dan identifikasi. Badan Penanggulangan Bencana dan Manajemen Risiko Nasional (NDRRMA) menyebut sedikitnya 781 orang tewas dan 2.502 lainnya masih hilang akibat bencana tersebut.

Bencana yang terjadi pekan lalu tersebut juga berdampak ke wilayah Tibet, China. Media pemerintah China sebelumnya melaporkan 16 orang tewas dan 546 orang masih hilang setelah banjir melanda wilayah tersebut pada Rabu.

Dengan demikian, jika korban di Nepal dan Tibet digabungkan, jumlah korban tewas mencapai sedikitnya 797 orang, sementara 3.048 orang masih dinyatakan hilang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya