Berita

Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Opini Pakar

Relawan Politik dalam Timbangan Demokrasi

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 02:24 WIB

PERNYATAAN Budi Arie Setiadi yang menjabat sebagai Ketua Umum Projo dalam acara silaturahmi kebangsaan bersama relawan yang dihadiri oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada 24 Agustus lalu, menjadi kontroversi. Tanpa tedeng aling-aling, ia menyebut akan ada semacam percepatan momentum sejarah, yang mana proses pergantian kekuasaan akan berjalan lebih cepat sebelum tahun 2029--tahun Pemilu.

Yang menjadi kontroversi bukan saja substansi narasi yang ia lemparkan tersebut, tapi juga situasi dan kondisi ketika narasi tersebut disampaikan, yakni ketika Joko Widodo sedang duduk di sampingnya dan menyimak pernyataannya. Sontak pernyataan ini bergulir menjadi bola liar dan mengundang interpretasi luas dari publik.

Interpretasi yang paling berbahaya dan tendensius dari pernyataan tersebut adalah seolah-olah apa yang disampaikan oleh Budi Arie merupakan sesuatu yang disetujui oleh Joko Widodo. Secara tidak langsung, Budi Arie telah menghadap-hadapkan Joko Widodo dengan kekuasaan hari ini yang dipegang oleh Presiden Prabowo Subianto.


Meskipun diksi “percepatan momentum sejarah” bisa dimaknai secara luas, tapi pernyataan Budie Arie yang memanggul atribut sebagai relawan pro-Joko Widodo dan kehadiran Joko Widodo sendiri secara fisik di sampingnya, tak syak telah menyempitkan tafsir luas yang ada mengerucut pada Joko Widodo dan kekuatan politik yang membersamaianya saat ini sebagai subjek politik yang akan melakukan percepatan momentum sejarah (baca: percepatan Pemilu) tersebut.

Pernyataan Budi Arie--yang akhirnya diklarifikasi sebagai pernyataan dan analisa pribadi, serta permintaan maaf--secara implisit menyiratkan sebuah bahaya laten dalam cara-cara berdemokrasi oleh elit-elit politik hari ini. Tentu saja pernyataan yang disampaikan tersebut merupakan pernyataan lugas tentang betapa politik akan selalu bertaut pada apa yang disebut sebagai how to gain and retain the power sebagai basis dan pemaknaan politik sebagaimana dikemukakan oleh ilmuwan politik, Harold Laswell.

Akan tetapi, yang menjadi persoalan besar adalah bahwa upaya untuk merebut kekuasaan ditempuh melalui kanal-kanal yang kurang representatif untuk menjalankan politik kekuasaan secara demokratis. Kanal ini adalah relawan politik yang suka tidak suka eksistensi dan jumlahnya semakin menjamur dalam kancah politik nasional dalam satu dekade terakhir.

Luput dari Perhatian

Keberadaan relawan dalam kancah perpolitikan harus diakui menjadi sesuatu yang luput dari perhatian akademisi dan praktisi politik hari ini. Betul bahwa banyak pihak yang sudah familiar dengan terminologi tersebut. Jika harus menyebutkan satu per satu, bisa jadi hafal luar kepala meskipun banyak jumlahnya.

Sebut saja mereka yang menjadi relawan Joko Widodo yang pernah berkuasa 10 tahun lamanya sejak 2014 hingga 2024, maupun relawan yang mendukung Presiden Prabowo Subianto hari ini. Kendati demikian, pernyataan kritis yang bisa dikemukakan adalah; bagaimana kedudukan mereka sebenarnya dalam timbangan demokrasi? Apakah eksistensi dan peran mereka kontributif dalam memperkuat demokratisasi yang dijalankan oleh Indonesia hari ini? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab agar eksistensi relawan politik memiliki kompatibilitas dengan demokrasi yang disepakati sebagai sistem politik dan pemerintahan terbaik oleh republik.

Jika berkaca pada kasus Budi Arie dan substansi pernyataan yang baru saja ia sampaikan, maka yang terjadi adalah adanya pikiran dan gagasan politik yang disampaikan secara sepihak oleh seorang pimpinan kelompok relawan politik tanpa berkoordinasi dan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari sosok yang difigurkannya--Joko Widodo. Artinya, pikiran, gagasan, dan pernyataan tersebut adalah suatu hal yang sifatnya situasional, tidak berbasis visi misi organisasional, dan sangat kental asumsi dan kepentingan pribadi dan kelompok.

Adanya kritik keras dari kelompok relawan politik Joko Widodo lainnya--sebut saja Jokowi Mania (Jokman)--semakin menegaskan muatan kepentingan pribadi dan sektoral di balik pernyataan tersebut. Dua sikap dan pandangan dari garis relawan yang sama ini menunjukkan bahwa relawan politik adalah suatu hal yang perlu dikritisi bahkan ditertibakan apabila ditimbang dalam neraca demokrasi.

Kritik Agus Widjojo

Dalam sebuah diskusi bertema “Demokrasi dan Pemilu” di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada 2020, Gubernur Lemhannas RI pada saat itu, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, pernah menyampaikan pandangannya terkait eksistensi relawan politik. Ia secara terang-terangan menyebut bahwa kendala demokratisasi yang dihadapi oleh Indonesia saat ini sangat kompleks--mulai dari keberadaan partai politik yang elitis dan oligarkis, hingga keberadaan relawan politik yang tidak jelas visi dan loyalitasnya. Kritik tajamnya terhadap eksistensi relawan politik ini patut disimak baik-baik.

Relawan politik berbeda dengan partai politik. Partai politik merebut kekuasaan melalui proses Pemilu. Melalui Pemilu, partai politik dapat mendistribusikan kadernya untuk duduk dalam pilar kekuasaan. Hal ini berbeda dengan cara yang dilakukan oleh relawan politik. 

Mereka bergerak sporadis, hadir tiba-tiba, memberikan dukungan politik yang sulit ditakar berat dan ringan bobotnya kepada figur yang mereka dukung, namun tak segan meminta jatah kekuasaan setelah Pemilu usai dan calon yang didukung memenangkannya. Inilah yang menjadi genealogi mengapa banyak jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik komisaris utama maupun independen, banyak diberikan kepada pemimpin kelompok relawan.

Tidak dimungkiri, pada masa Joko Widodo dan bahkan Presiden Prabowo Subianto hari ini, posisi komisaris BUMN banyak dijadikan sebagai kompensasi dan benefit bagi dukungan yang diberikan oleh para relawan tersebut. Yang paling ekstrem adalah pada konteks Budi Arie sendiri yang diganjar jabatan menteri pada era Joko Widodo.

Genealogi Relawan Politik

Jika mencermati dinamika empirik politik nasional dalam satu dekade terakhir, masifnya keberadaan relawan politik ada di era kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden sejak 2014 hingga 2024. Mengapa relawan politik begitu menjamur? Jawabannya ada banyak faktor.

Pertama, Joko Widodo bukanlah figur politik utama dalam PDI-P--partai politik yang mengusungnya--meskipun ia menjadi sosok yang memiliki elektabilitas paling tinggi dibandingkan kader PDI-P lainnya pada masa itu. Situasi ini dibaca dengan cermat baik oleh Joko Widodo sendiri maupun para aktor politik yang berkepentingan saat itu.

Celah inilah yang melahirkan relawan politik sebagai kekuatan penopang Joko Widodo dalam kontestasi politik, sekaligus balancer terhadap segala kemungkinan risiko politik terhadap Joko Widodo ketika ia terpilih sebagai presiden. Dalam dinamikanya sepanjang 10 tahun berkuasa, keberadaan relawan politik seperti Projo, Jokman, dan sebagainya, cukup efektif dalam mereduksi dominasi pengaruh dan kendali PDI-P terhadap Joko Widodo.

Kedua, relawan politik suka tidak suka menjadi “shortcut” dalam memperoleh posisi di pemerintahan atau jabatan publik lainnya. Hal ini berbeda apabila ditempuh melalui jalur partai politik--harus mendapat restu dari ketua umum, mempertimbangkan masa keanggotaan dan jalur kaderisasi, urut kacang senior dan junior, dan sebagainya. Melalui kanal relawan politik, jalurnya menjadi lebih singkat dan mudah.

Mendirikan kelompok relawan politik terbilang lebih murah ongkos politik dan persyaratannya. Kehadiran kelompok relawan juga dapat situasional dengan merujuk pada momentum Pemilu. Penetrasi yang dilakukan terhadap figur dalam Pemilu juga dapat lebih terfokus dengan berbekal pada siapa yang paling potensial untuk memenangkan Pemilu.

Dukungan yang diberikan juga tidak serumit partai politik yang harus merujuk pada platform atau ideologi, visi misi dan program kerja, keterikatan pada undang-undang yang berlaku, serta kesesuaian dengan aspirasi konstituen.

Dua faktor inilah yang melatarbelakangi masifnya kehadiran relawan di jagad politik nasional. Jika kehadiran relawan politik juga tetap masif pada 2024 lalu, faktor pendukungnya juga sangat jelas. Dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka yang tidak memiliki akar dan basis politik yang kuat, apalagi ada resistensi dari PDI-P terhadap kandidasinya.

Pun, jika hari ini eksis relawan politik yang mendukung Presiden Prabowo Subianto yang notabene merupakan ketua umum partai politik dengan suara tiga besar Pemilu, maka jawabannya sangat sederhana, yakni politik kekuasaan.

Urgensi Regulasi

Eksistensi relawan politik terus terang menjadi polemik demokrasi hari ini. Ia menjadi pisau bermata dua yang dapat memberikan keuntungan bagi figur politik, namun dapat melukai demokrasi sebagai instrumen untuk mewujudkan daulat rakyat. Maka dari itu, eksistensi relawan politik harus diatur melalui regulasi yang jelas sebagaimana partai politik diatur dalam sebuah undang-undang. Mendudukkan relawan politik sebagai ormas juga keliru karena relawan politik kerap hadir musiman menjelang Pemilu.

Politik adalah persoalan kebajikan bagi umat manusia, good life and good for mankind, sebagaimana dipostulatkan oleh filsuf yang mencetuskan ide politik itu sendiri--Aristoteles. Tidak bisa disimplifikasi sebagai sekadar cara merebut kekuasaan, apalagi melalui jalur pintas yang tidak jelas garis loyalitas dan pertanggungjawabannya. Inilah pekerjaan rumah bagi rezim berkuasa hari ini.

Dengan mendudukkan secara jelas posisi relawan politik dalam regulasi atau hukum positif nasional, merupakan sebuah legasi jangka panjang yang sangat bernilai bagi perbaikan kualitas demokrasi Indonesia ke depan.

Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P 
Pengamat politik dan kebijakan publik, Alumnus Tannasda dan Taplaikbs Lemhannas RI, Direktur Eksekutif Baturaja Project, Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya