Berita

KH Miftahul Akhyar. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

KH Miftahul Akhyar Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031 Lewat Musyawarah AHWA

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KH Miftahul Akhyar ditetapkan secara musyawarah mufakat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2033 dalam mekanisme yang diputuskan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU.
 
Keputusan tersebut dihasilkan setelah sembilan anggota AHWA menggelar musyawarah tertutup di dalem KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Minggu malam, 30 Agustus 2026.

Rapat tertutup ini digelar secara khidmat tak lama setelah proses tabulasi suara pemilihan anggota AHWA rampung dilakukan pada hari yang sama.


Sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam sidang pleno sebelumnya, kesembilan kiai sepuh mengemban mandat untuk bermusyawarah secara tertutup guna menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031 sekaligus merumuskan arah selanjutnya terkait pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mereka antara lain KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), AG Dr KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, Prof KH Said Aqil Siroj, dan KH Abun Bunyamin.

Hasil musyawarah disampaikan KH Anwar Iskandar usai forum yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 Wib. Sembilan kiai sepuh ini langsung bermusyawarah untuk menentukan sosok yang akan memegang posisi tertinggi dalam struktur kepengurusan PBNU.

“Tadi kami bersembilan rapat bersama di dalem Mbah Wahab Chasbullah,” ujar KH Anwar Iskandar. 

Musyawarah diawali KH Nurul Huda Jazuli dan dipimpin KH Miftahul Akhyar. Dalam forum tersebut, KH Miftahul Akhyar berstatus sebagai mantan Rais Aam PBNU.

KH Anwar menjelaskan, penetapan Rais Aam dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Mekanisme tersebut dinilai sesuai dengan prinsip permusyawaratan yang diajarkan dalam Islam sekaligus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Musyawarah mufakat yang itu sesuai dengan perintah Al-Qur’an, wasyawirhum fil amr. Di samping itu sesuai dengan istilah Pancasila, yaitu hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, sembilan anggota AHWA akhirnya sepakat menetapkan KH Miftahul Akhyar untuk kembali mengemban amanah sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2033.

KH Anwar menyebut mekanisme penetapan Rais Aam melalui AHWA bukan hal baru. Pola serupa sebelumnya diterapkan dalam Muktamar NU di Lampung, ketika KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Rais Aam.

“Pemilihan ini sama dengan Muktamar di Lampung lalu, dipimpin Kiai Ma'ruf Amin. Kali ini juga dipimpin Kiai Miftah sebagai mantan Rais Aam terdahulu,” pungkasnya.

Penetapan Rais Aam melalui musyawarah AHWA menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU sekaligus membuka babak berikutnya dalam penentuan kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. 

Selanjutnya, tahapan Muktamar ke-35 NU kini fokus pada agenda penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya