Berita

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Foto: Istimewa)

Politik

Meski Api Padam Pendinginan Karhutla Harus Dituntaskan

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pelalawan, Riau, belum selesai meski api telah berhasil dipadamkan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

“Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” katanya saat memantau penanganan Karhutla di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat, 28 Agustus 2026.

Karhutla di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena yang terbakar bukan hanya vegetasi, tetapi juga tanah. Kondisi tersebut membuat asap masih kuat meski api tidak terlihat.


“Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Dan di beberapa tempat, seperti yang sudah saya saksikan, tadi kita lihat ya apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujarnya.

Karena itu, Raja Antoni mengingatkan petugas agar tidak meninggalkan lokasi sebelum proses pendinginan benar-benar selesai. Dia menyebut api masih dapat kembali muncul apabila pendinginan tidak dilakukan secara sempurna dan kemudian terjadi angin.

“Saya tetap meminta supaya waspada, karena apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi, bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada, jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.

Menhut tak lupa mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penanganan Karhutla Pelalawan, termasuk Pangdam, Kapolda, Bupati Pelalawan, BPBD, dan Manggala Agni Kementerian Kehutanan. Dia menilai penanganan Karhutla di lapangan merupakan pekerjaan berat dan membutuhkan kewaspadaan hingga proses pendinginan selesai.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya