Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Usut Suap Bea Cukai Rp61,9 M, KPK Garap Swasta di Bali

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut tuntas skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Tim penyidik kini mencecar lima saksi dari pihak swasta guna mendalami aliran uang dalam pengembangan perkara tersebut.

Pemeriksaan marathon ini digelar sehari setelah KPK resmi menahan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai periode 2025-2026, Gatot Heroe Hernanda.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (28/8)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 28 Agustus 2026.


Budi merinci, lima saksi yang digarap penyidik terdiri dari dua wiraswasta yakni Antonius Sidauruk dan Sri Pangestuti, serta tiga karyawan swasta yaitu Ketut Sudartiana, Wayan Sukanta, dan Eka Wahyu Widyastuti.

Sebelumnya, Gatot Heroe Hernanda resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak 26 Agustus hingga 14 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penetapan Gatot sebagai tersangka baru merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 4 Februari 2026 yang lebih dulu menjerat tujuh tersangka, termasuk Rizal dan pemilik PT Blueray, John Field.

Modus Jatah Uang Bulanan Valas

Konstruksi perkara mengungkap bahwa John Field diduga mengucurkan dana suap hingga Rp61,9 miliar sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 kepada sejumlah oknum di Ditjen Bea Cukai. Dari total jatah tersebut, Gatot disinyalir menikmati 'uang panas' sebesar Rp3,25 miliar.

Penyetoran uang kepada Gatot dilakukan secara bertahap dalam bentuk valuta asing Dolar Singapura melalui Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I, Enov Puji Wijanarko.

Uang pelicin itu diberikan sebagai "jatah bulanan" agar proses customs clearance barang-barang milik PT Blueray diperlancar dan dibebaskan dari pengawasan ketat Subdit Intelijen serta Subdit Penindakan.

Bahkan dalam perkembangannya, John Field sempat difasilitasi untuk menggelar pertemuan khusus di sebuah hotel megah di Jakarta Pusat bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot, serta jajaran pejabat DJBC lainnya.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi, di antaranya 3 unit motor gede (moge) merek BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber, serta uang tunai valas (Dolar AS dan Dolar Singapura) senilai Rp2,8 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya