Berita

Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman di Aceh menjadi perhatian di tengah dorongan agar sumber daya alam tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Aceh mendorong agar gas dari Blok Andaman diolah di darat melalui pembangunan kilang onshore. Skema tersebut dinilai berpotensi membuka lapangan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya industri baru di Aceh.

Di sisi lain, SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan opsi pengolahan menggunakan kapal terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).


Opsi FLNG dinilai lebih cepat dan efisien untuk mempercepat produksi gas. Namun, pilihan tersebut dikhawatirkan membuat nilai tambah dari pengelolaan sumber daya gas tetap berada di tengah laut.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat Aceh hanya menjadi penonton atas kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

"Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945," kata Nasir Djamil kepada RMOL sesaat lalu, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, prinsip tersebut harus menjadi pijakan utama pemerintah dalam menentukan skema pengelolaan Blok Andaman. Sebab, persoalan Blok Andaman bukan semata mengenai percepatan produksi gas, tetapi juga menyangkut bagaimana kekayaan alam tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Nasir Djamil.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya