Dony Oskaria (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC Indonesia)
Konsolidasi perusahaan negara menjadi salah satu pekerjaan besar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sejak dibentuk sekitar satu setengah tahun lalu. Dari pemetaan awal terhadap 1.074 perusahaan, Danantara menemukan masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kerugian hingga tumpang tindih bisnis.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa 52 persen dari 1.074 perusahaan tersebut berada dalam kondisi rugi. Total kerugian langsung yang ditemukan mencapai sekitar Rp20 triliun.
Temuan itu menjadi salah satu dasar Danantara melakukan fundamental business review terhadap seluruh perusahaan BUMN dan entitas terkait secara satu per satu.
“Jumlahnya sangat banyak sekali. Nah ini fakta awal ketika kita mulai membangun Danantara, dari 1.074 ini, 52 persen adalah rugi,” kata Dony dalam wawancara yang disiarkan CNBC Indonesia baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Dony, persoalan lainnya muncul dari pola bisnis antarperusahaan yang selama ini berjalan secara terpisah. Sekitar 80 persen perusahaan diketahui melakukan bisnis dengan induknya sendiri sehingga menciptakan banyak transaksi antarpihak dalam satu kelompok usaha.
Kondisi tersebut, kata Dony, berpotensi menimbulkan inefisiensi karena margin bisnis tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas dengan pihak eksternal.
“80 persen daripada perusahaan-perusahaan kita ini berbisnis dengan induknya sendiri, sehingga menyebabkan adanya intercompany transaction yang mana marginnya diambil dari induknya bukan pure margin,” ujarnya.
Dony memperkirakan inefisiensi dari pola tersebut mencapai sekitar Rp50 triliun per tahun. Karena itu, Danantara melihat peluang penghematan yang besar apabila struktur bisnis BUMN dapat disederhanakan dan dikonsolidasikan.
“Kalau kita lakukan streamlining, kita secara langsung mendapatkan penghematan 50 triliun,” kata Dony.
Menurutnya, konsolidasi menjadi penting karena sebelumnya banyak BUMN menjalankan bisnis dalam struktur yang terpisah. Kondisi itu membuat perusahaan negara sulit saling mendukung ketika salah satu perusahaan menghadapi masalah.
Dony mencontohkan Krakatau Steel. Ketika perusahaan tersebut menghadapi persoalan, dividen dari BUMN lain seperti Pertamina tidak dapat begitu saja digunakan untuk membantu karena belum terdapat mekanisme kepemilikan dan konsolidasi yang memungkinkan hal tersebut.
Melalui Danantara, struktur tersebut mulai diubah. Perusahaan-perusahaan negara ditempatkan dalam satu kerangka kepemilikan dan pengelolaan yang lebih terkonsolidasi.
“Dengan Danantara, ini menjadi berubah karena keseluruhan perusahaan ini disatukan di dalam super holding,” ujar Dony.
Setelah pemetaan awal, Danantara kemudian melakukan fundamental business review terhadap 1.074 perusahaan dengan menggunakan sejumlah parameter. Di antaranya benchmark global, model bisnis, sumber pendapatan, komposisi pendapatan, struktur biaya, ukuran pasar, pangsa pasar, hingga kemampuan internal perusahaan.
Hasil kajian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan arah masing-masing perusahaan. Danantara membaginya ke dalam empat kelompok, yakni perusahaan yang dilikuidasi, didivestasi, dikonsolidasi, dan direstrukturisasi.