Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Publika

Dari Kesejahteraan Bersama ke Kesejahteraan Individu

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 06:03 WIB

SETELAH lebih dari 20 tahun kita hidup di bawah konstitusi palsu (2002), yang paling fenomenal terjadi adalah "tumbuhnya kaum kaya individual" dengan sangat dramatis. 

The wealth of individuals sebagai ganti the wealth of nasions. Negaranya makin miskin karena terlilit hutang sangat besar, tapi menjamur konglomerat pemilik kekayaan yang tidak tak tersentuh.

Maret 2026, rasio gini nasional tercatat sebesar 0,368 (BPS/2026). Peringkat keenam ketimpangan tertinggi di dunia (Oxfam/2025). 


Sebanyak 1 persen kelompok orang paling kaya di Indonesia memegang sekitar 50 persen aset dan kekayaan nasional, sementara sisanya dibagi oleh 99 persen penduduk lainnya (Kompas/2025).

Dengan kondisi seperti ini, kita perlu melakukan refleksi dan proyeksi konstitusi, dengan ilmu fenomenologi, sosiologi, sejarah aktif dan kerangka fungsional, subtansial, dan struktural. Tentu, agar tidak melahirkan konflik berkepanjangan, bahkan anarki yang tidak diperlukan.

Secara reflektif dan kategoris, ada lima hasil dari pergantian konstitusi kita di masyarakat. Pertama, arsitektur ekopol yang makin liberalistik sehingga menghasilkan kebodohan, kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat. 

Semua catatan resmi versi pemerintah dan masyarakat terlihat sama kesimpulannya: gagal menghabisi kebodohan, kemiskinan dan pengangguran plus kesakitan.

Dalam alam ekopol liberalistik, uang adalah alat sekaligus tujuan dan sesembahan. Mereka tak peduli lagi moral, etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Mereka tak hirau martabat bangsa, tak tabung kesentosaan bersama.

Kedua, makin kokoh bangunan politik anti kewarasan yang menghasilkan tradisi KKN sehingga warga terbelah plus tersesat dari jalan keindonesiaan. 

Kita rasakan bersama elite parpol, lembaga DPR, elite eksekutif dan yudikatif makin kaya raya dengan fasilitas tak terkira, sementara rakyat makin melarat. Rakyat tidak tahu harus mengadu ke mana jika menghadapi problema.

Deindonesianisasi terjadi di segala penjuru. Semua nilai-nilai luhur diabsenkan. Kitab-kitab suci dilupakan. Lahirlah negara tanpa nilai bersama, defisit konsensus. Semua bermula dan berakhir pada diri yang serakah.

Ketiga, konflik antar SARA yang terus mengemuka menghasilkan masyarakat saling tidak percaya, bermusuhan serta gotong-nyolong. 

Hal ini diperparah oleh menguatnya filsafat neoliberal yang menuntut agar kinerja pasar menjadi satu-satunya tolak ukur untuk menilai berhasil tidaknya kebijakan pemerintah.

Keempat, banjirnya politisi busuk (budek, picek, bisu) sehingga minus negarawan yang pancasilais, patriotik dan moralis. 

Padahal, kunci utama dalam mengimplementasikan dimensi keindonesiaan dan keberagaman (pluralisme) adalah mengembalikan fungsi kontrol moral dan etik secara penuh ke dalam diri setiap warganegara lewat teks yang menzaman.

Kelima, hilangnya negara pancasila, absennya mentalitas nusantara, punahnya peradaban atlantis, lenyapnya cita-cita menjadi mercusuar dunia dan tergilasnya kurikulum theo-antro-eco sentrism yang menyemesta karena berubah jadi negara penjajah, mental babu, katak dalam tempurung dan kurikulum inlander serta mental miopik.

Di sini kita harus memproyeksikan lima kehinaan itu dengan reinventing nilai-nilai proklamasi. Nilai itu adalah semangat dan prinsip yang terkandung dalam peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. 

Nilai-nilai yang harus jadi dasar karakter bangsa kita sampai kiamat. Ingat! Proklamasi, Pancasila, dan konstitusi bukan arsip. Mereka adalah wasiat untuk membongkar arsip kekuasaan yang lalai pada kebutuhan kedaulatan, keadilan dan kegotong-royongan.

Sembilan nilai utamanya, nasionalisme dan cinta tanah air; persatuan dan kesatuan; nilai kerakyatan dan demokrasi; nilai keberanian dan pengorbanan; nilai kemandirian dan kedaulatan; nilai religius dan ketuhanan; nilai tanggung jawab dan kerja cerdas; nilai kedisiplinan dan keterlibatan aktif dalam pembangunan; nilai kesentosaan dan kesemestaan.

Tentu saja, tak mudah mentransformasikan nilai-nilai tersebut dalam bernegara. Tapi, percayalah bahwa setiap perjuangan dan usaha keras akan menemukan hasilnya. Mungkin bukan sekarang, mungkin juga tidak sesuai dengan yang kita harapkan. 

Namun, teruslah percaya, karena sesuatu yang diperjuangkan dengan sabar, serius dan tulus tidak akan pernah benar-benar sia-sia. Setidaknya, itulah hukum semesta. Kecuali kita putus asa, lalu berhenti, kemudian mencaci maki dunia dan pencipta-Nya.


CEO Nusantara Centre

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya