Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa menerima audiensi demonstran Pati. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Selamatkan HAM Rakyat

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 04:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto sebaiknya segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM) masyarakat.

"Praktik korupsi telah merampas hak-hak rakyat secara sistematis," kata Amir, dikutip Jumat 28 Agustus 2026.


Menurut Amir, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berpotensi hilang akibat praktik korupsi.

Karena itu, Amir berpandangan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari tindak pidana dan mengembalikannya bagi kepentingan negara dan masyarakat.

“Korupsi itu merampas hak rakyat. Karena itu aspirasi masyarakat harus diterima dengan lapang dada oleh Presiden Prabowo,” kata Amir.

Amir berpandangan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pengesahan regulasi. Pemerintah, kata dia, juga harus melakukan penguatan terhadap institusi-institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menangani tindak pidana korupsi.

Ia menyebut Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperkuat melalui pembenahan sistem, peningkatan profesionalisme aparat, serta pembagian kewenangan yang jelas.

“Prabowo harus menjalankan mandat rakyat dalam pemberantasan korupsi. Setelah regulasi diperkuat, institusi penegak hukum juga harus diperkuat. Bareskrim diperkuat, Kejagung diperkuat dan KPK juga harus diperkuat,” kata Amir.

Amir juga menyoroti pentingnya pembenahan internal di tubuh aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal apabila masih terdapat oknum yang justru diduga menghambat proses penegakan hukum.

“Kalau ada oknum yang justru menghambat atau tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, harus dievaluasi dan diganti dengan orang-orang baru yang memiliki integritas,” pungkas Amir.

DPR menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya