Berita

Mobil Isuzu Panther Touring warna putih dengan nomor polisi BG 1348 DF dihantam kereta api hingga terseret sekitar 20 meter. (Foto: Istimewa)

Presisi

Minibus Dihantam Kereta Api di Prabumulih, Empat Orang Tewas

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Kamis sore, 27 Agustus 2026. Sebuah mobil Isuzu Panther Touring warna putih dengan nomor polisi BG 1348 DF dihantam kereta api hingga terseret sekitar 20 meter.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Akibat kecelakaan tersebut, empat dari lima penumpang mobil meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya berusia 15 tahun mengalami kondisi kritis dan harus mendapat perawatan medis.


Empat korban meninggal dunia yakni Rizkia Putri (7), warga Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kemudian Septi Siti Pajirah (35), Sofian (65), dan Matiin (56), yang merupakan warga Kampung 3, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Sementara korban yang masih kritis diketahui berinisial AA (15), warga Kabupaten PALI.

Informasi yang dihimpun, rombongan tersebut sebelumnya baru selesai beraktivitas di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih. Mereka kemudian hendak kembali ke Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Namun, dalam perjalanan, rombongan disebut berencana singgah terlebih dahulu ke rumah kerabat di Kelurahan Sukajadi, Kota Prabumulih.

Perjalanan berubah menjadi tragedi ketika mobil yang mereka tumpangi melintas di perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.

Saat kendaraan berada di atas perlintasan, kereta api yang melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang datang. Benturan keras pun tak terhindarkan.

Kereta api menghantam mobil hingga terseret sekitar 20 meter dari titik tabrakan. Kondisi mobil mengalami kerusakan parah, sementara para penumpang di dalamnya mengalami luka serius.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya memberikan pertolongan. Lokasi kejadian kemudian dipadati warga dan pengguna jalan yang ingin mengetahui insiden tersebut.

Belum diketahui secara pasti penyebab mobil berada di perlintasan saat kereta melintas. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan kronologi kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi membenarkan kecelakaan yang melibatkan minibus dengan kereta api tersebut.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Inafis Polres Prabumulih bersama personel piket fungsi dan anggota Polsek Prabumulih Timur langsung menuju lokasi.

Petugas melakukan evakuasi korban sekaligus mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait kecelakaan.

“Untuk sementara, empat orang penumpang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang kritis,” ujar Jon Kenedi, dikutip dari RMOLSumsel.

Menurutnya, polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan identitas serta kronologi lengkap kecelakaan.

“Untuk identitas korban masih kita lakukan pendataan. Tim kita di lapangan masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” pungkasnya.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya