Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Istimewa)

Politik

KH Marsudi Syuhud:

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komitmen tertulis pimpinan DPR yang memberikan kepastian waktu pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Desember mendatang membawa angin segar bagi publik.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Kamis 27 Agustus 2026.

Kiai Marsudi yang juga merupakan tokoh yang digadang-gadang sebagai calon Ketua Umum PBNU ini menegaskan bahwa janji tersebut wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh demi menjalankan amanat pimpinan negara.


"Rontoknya negeri ini adalah karena korupsi yang sudah mewabah," kata Kiai Marsudi.

Ia mengharapkan dengan adanya UU Perampasan Aset, dan nantinya diturunkan ke peraturan berikutnya secara masif, para penegak hukum memiliki kepastian hukum yang kuat untuk menghapus, meminimalkan, dan mengurangi praktik korupsi.

Ia menilai efektivitas instrumen hukum ini akan langsung terasa setelah DPR resmi mengetok palu UU Perampasan Aset pada pertengahan Desember mendatang.

Lebih lanjut, Kiai Marsudi berpandangan, komitmen DPR ini merupakan bentuk respons konkret atas ikhtiar bersama dan usulan yang disuarakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai representasi suara rakyat, DPR diharapkan menjaga amanah ini hingga tuntas.

"Gerakan moral ini harus segera didengungkan ke segala arah. Konteksnya jelas, sesuai dengan janji DPR yang telah tertuang secara tertulis dan ditandatangani bersama, yaitu paling lambat 15 Desember UU ini harus segera dilaksanakan," kata Kiai Marsudi.

Semangat pengesahan UU Perampasan Aset ini selaras dengan arahan dan penegasan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberanian memberantas korupsi adalah syarat mutlak agar kekayaan bangsa Indonesia tidak terus melayang ke luar negeri.

"Yang penting kita harus berani memberantas korupsi. Karena korupsi ini yang mengakibatkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo di hadapan para kiai dan nahdliyin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya