Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Istimewa)

Politik

KH Marsudi Syuhud:

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komitmen tertulis pimpinan DPR yang memberikan kepastian waktu pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Desember mendatang membawa angin segar bagi publik.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Kamis 27 Agustus 2026.

Kiai Marsudi yang juga merupakan tokoh yang digadang-gadang sebagai calon Ketua Umum PBNU ini menegaskan bahwa janji tersebut wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh demi menjalankan amanat pimpinan negara.


"Rontoknya negeri ini adalah karena korupsi yang sudah mewabah," kata Kiai Marsudi.

Ia mengharapkan dengan adanya UU Perampasan Aset, dan nantinya diturunkan ke peraturan berikutnya secara masif, para penegak hukum memiliki kepastian hukum yang kuat untuk menghapus, meminimalkan, dan mengurangi praktik korupsi.

Ia menilai efektivitas instrumen hukum ini akan langsung terasa setelah DPR resmi mengetok palu UU Perampasan Aset pada pertengahan Desember mendatang.

Lebih lanjut, Kiai Marsudi berpandangan, komitmen DPR ini merupakan bentuk respons konkret atas ikhtiar bersama dan usulan yang disuarakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai representasi suara rakyat, DPR diharapkan menjaga amanah ini hingga tuntas.

"Gerakan moral ini harus segera didengungkan ke segala arah. Konteksnya jelas, sesuai dengan janji DPR yang telah tertuang secara tertulis dan ditandatangani bersama, yaitu paling lambat 15 Desember UU ini harus segera dilaksanakan," kata Kiai Marsudi.

Semangat pengesahan UU Perampasan Aset ini selaras dengan arahan dan penegasan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberanian memberantas korupsi adalah syarat mutlak agar kekayaan bangsa Indonesia tidak terus melayang ke luar negeri.

"Yang penting kita harus berani memberantas korupsi. Karena korupsi ini yang mengakibatkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo di hadapan para kiai dan nahdliyin.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya