Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Istimewa)

Politik

KH Marsudi Syuhud:

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komitmen tertulis pimpinan DPR yang memberikan kepastian waktu pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Desember mendatang membawa angin segar bagi publik.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Kamis 27 Agustus 2026.

Kiai Marsudi yang juga merupakan tokoh yang digadang-gadang sebagai calon Ketua Umum PBNU ini menegaskan bahwa janji tersebut wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh demi menjalankan amanat pimpinan negara.


"Rontoknya negeri ini adalah karena korupsi yang sudah mewabah," kata Kiai Marsudi.

Ia mengharapkan dengan adanya UU Perampasan Aset, dan nantinya diturunkan ke peraturan berikutnya secara masif, para penegak hukum memiliki kepastian hukum yang kuat untuk menghapus, meminimalkan, dan mengurangi praktik korupsi.

Ia menilai efektivitas instrumen hukum ini akan langsung terasa setelah DPR resmi mengetok palu UU Perampasan Aset pada pertengahan Desember mendatang.

Lebih lanjut, Kiai Marsudi berpandangan, komitmen DPR ini merupakan bentuk respons konkret atas ikhtiar bersama dan usulan yang disuarakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai representasi suara rakyat, DPR diharapkan menjaga amanah ini hingga tuntas.

"Gerakan moral ini harus segera didengungkan ke segala arah. Konteksnya jelas, sesuai dengan janji DPR yang telah tertuang secara tertulis dan ditandatangani bersama, yaitu paling lambat 15 Desember UU ini harus segera dilaksanakan," kata Kiai Marsudi.

Semangat pengesahan UU Perampasan Aset ini selaras dengan arahan dan penegasan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberanian memberantas korupsi adalah syarat mutlak agar kekayaan bangsa Indonesia tidak terus melayang ke luar negeri.

"Yang penting kita harus berani memberantas korupsi. Karena korupsi ini yang mengakibatkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo di hadapan para kiai dan nahdliyin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya