Berita

Peristiwa Reformasi 1998. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Mengapa Reformasi 1998 Sulit Terulang Hari Ini?

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 20:53 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

INDONESIA hari ini bukan negeri tanpa kemarahan. Justru sebaliknya. Hampir setiap hari ada alasan baru untuk marah. Harga kebutuhan hidup yang makin menekan, hukum yang terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, korupsi yang tak kunjung mati, elite politik yang makin jauh dari rasa malu, politik dinasti yang dipertontonkan, aparat yang sering berlebihan, dan lembaga demokrasi yang semakin sulit dipercaya sepenuhnya.

Namun, ada satu pertanyaan besar yang harus diajukan dengan jujur: jika rakyat begitu marah, mengapa kemarahan itu tidak berubah menjadi gelombang politik sebesar Reformasi 1998?

Jawabannya tidak sederhana. Rakyat hari ini bukan tidak peduli. Mahasiswa hari ini bukan tidak punya keberanian. Masyarakat hari ini bukan tidak paham bahwa ada yang salah dalam tubuh republik. Masalahnya, kemarahan hari ini hidup dalam zaman yang berbeda. Ia tersebar, terpecah, diperebutkan, dikomersialkan, dipelintir, dan sering kali habis sebelum sempat menjadi gerakan.


Pada 1998, rakyat memiliki satu sasaran besar: Orde Baru. Soeharto menjadi simbol dari hampir seluruh keburukan politik yang ingin diakhiri. Korupsi, kolusi, nepotisme, pembungkaman pers, dwifungsi ABRI, pemilu yang semu, dan kekuasaan yang terlalu lama berpusat pada satu tangan, semuanya dapat dipadatkan dalam satu tuntutan: turunkan Soeharto.

Hari ini, alamat kemarahan jauh lebih kabur. Ketika rakyat marah pada hukum, siapa yang harus dituntut? Presiden? DPR? Partai politik? Aparat? Mahkamah? Oligarki? Ketika rakyat marah pada kemiskinan dan ketimpangan, siapa yang harus dimintai tanggung jawab? Pemerintah pusat? Pemerintah daerah? Menteri? Pengusaha? Sistem ekonomi? Ketika rakyat marah pada politik dinasti, apakah kemarahan itu ditujukan kepada keluarga penguasa, partai pengusung, pemilih, atau aturan yang dibiarkan berlubang?

Kemarahan yang tidak memiliki alamat politik yang jelas akan mudah berubah menjadi keluhan. Ia berisik, tetapi tidak mengguncang. Ia viral, tetapi tidak selalu berbahaya bagi kekuasaan.

Dari Jalanan ke Layar Ponsel

Reformasi 1998 lahir dari jalanan. Kampus menjadi dapur gerakan. Mimbar bebas menjadi ruang pendidikan politik. Diskusi bawah tanah, selebaran, demonstrasi, dan keberanian fisik menjadi bagian dari perlawanan. Risiko politik terasa nyata. Orang turun ke jalan bukan untuk konten, bukan untuk engagement, bukan untuk membangun citra, melainkan karena saluran lain sudah buntu.

Hari ini, kemarahan pertama-tama lahir di layar ponsel. Rakyat marah di X, TikTok, Instagram, YouTube, dan grup WhatsApp. Kritik dilontarkan lewat status. Sindiran dibuat dalam meme. Amarah dibungkus dalam video pendek. Uneg-uneg politik dilempar ke grup keluarga, alumni, kantor, pengajian, dan komunitas.

Sekilas, ini terlihat sebagai kemajuan demokrasi. Rakyat lebih mudah berbicara. Negara lebih mudah dikritik. Pejabat lebih sulit bersembunyi.5 Namun, di balik itu ada persoalan serius: media sosial sering mengubah kemarahan menjadi katarsis.

Orang merasa sudah melawan setelah menulis status. Orang merasa sudah berpartisipasi setelah membagikan poster. Orang merasa sudah menjadi bagian dari perubahan setelah ikut perang komentar. Setelah itu, emosi politik mereda. Amarah sudah keluar. Keresahan sudah tersalurkan. Demonstrasi terasa tidak lagi mendesak.

Inilah paradoks demokrasi digital. Rakyat lebih banyak bicara, tetapi belum tentu lebih banyak bergerak. Kritik lebih mudah menyebar, tetapi belum tentu lebih mudah menjadi kekuatan politik. Media sosial membuat republik ini ramai, tetapi keramaian bukanlah gerakan.

Viral Bukan Berarti Revolusioner

Kekuasaan hari ini tidak selalu takut pada suara yang ramai. Kekuasaan lebih takut pada suara yang terorganisir. Inilah yang sering gagal dipahami dalam politik digital.

Sebuah isu bisa viral dalam hitungan jam. Tagar bisa naik. Video bisa ditonton jutaan kali. Pejabat bisa dipermalukan. Tetapi semua itu belum tentu menghasilkan perubahan politik yang serius. Mengapa? Karena viralitas tidak sama dengan organisasi.

Gerakan politik membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan. Ia membutuhkan tuntutan yang jelas, pemimpin yang dipercaya, jaringan yang rapi, strategi yang matang, logistik, keberanian, negosiasi, dan daya tahan. Tanpa itu, protes hanya menjadi ledakan sesaat.

Hari ini, banyak gerakan lahir dengan cepat, tetapi juga mati dengan cepat. Hari Senin publik marah pada satu kasus. Hari Rabu pindah ke kasus lain. Hari Jumat muncul skandal baru. Minggu depannya, isu lama tenggelam. Kekuasaan cukup menunggu sampai perhatian publik berpindah.

Di sinilah media sosial sering menjadi sahabat sekaligus musuh gerakan. Ia mempercepat penyebaran isu, tetapi juga memperpendek usia perhatian. Ia memperbesar kemarahan, tetapi juga mempercepat kelelahan.

Revolusi tidak lahir dari kemarahan yang hanya bertahan tiga hari.

WhatsApp dan Republik yang Terpecah dalam Grup-Grup Kecil

Jika media sosial menciptakan panggung besar, WhatsApp menciptakan ruang-ruang kecil yang tertutup. Justru di ruang tertutup inilah politik Indonesia banyak dibentuk.

Grup keluarga punya kebenarannya sendiri. Grup alumni punya tafsirnya sendiri. Grup kantor punya ketakutannya sendiri. Grup relawan punya militansinya sendiri. Grup pengajian punya narasinya sendiri. Setiap grup menjadi republik kecil dengan presiden opini masing-masing.

Masalahnya, republik-republik kecil ini tidak selalu saling bicara. Mereka hanya saling menguatkan. Orang yang berada dalam satu grup merasa pendapatnya benar karena memuat orang di sekitarnya berkata hal serupa. Lalu ketika bertemu pandangan berbeda, yang muncul bukan percakapan, tetapi kecurigaan.

WhatsApp membuat rakyat terhubung, tetapi tidak selalu bersatu. Ia mempercepat penyebaran informasi, tetapi juga mempercepat penyebaran prasangka. Ia memberi ruang diskusi, tetapi juga memperkuat ruang gema.

Pada 1998, kemarahan rakyat dipadatkan oleh satu pengalaman bersama: hidup di bawah Orde Baru yang makin kehilangan legitimasi. Hari ini, pengalaman politik rakyat dipisah-pisahkan oleh algoritma, grup tertutup, influencer, buzzer, dan identitas politik. Rakyat sama-sama marah, tetapi tidak lagi berada dalam ruang kesadaran yang sama.

Inilah salah satu sebab Reformasi 1998 sulit terulang. Bukan karena rakyat tidak punya suara, tetapi karena suara itu pecah menjadi ribuan gema yang saling bertabrakan.

Influencer Politik dan Matinya Kepemimpinan Moral

Pada 1998, gerakan mahasiswa tidak berjalan sendirian. Ada tokoh-tokoh nasional yang memberi bobot moral dan politik. Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Sri Sultan HB X, dan banyak tokoh masyarakat sipil lain menjadi penanda bahwa kritik terhadap Orde Baru bukan sekadar kemarahan anak muda. Ada kekuatan moral yang ikut berdiri.

Hari ini, Indonesia punya banyak tokoh populer, tetapi tidak banyak tokoh pemersatu. Ada banyak orang terkenal, tetapi sedikit yang dipercaya lintas kelompok. Ada banyak komentator, tetapi sedikit negarawan. Ada banyak pembuat konten politik, tetapi sedikit pemimpin moral.

Influencer memang bisa membuat isu menjadi besar. Mereka bisa membongkar kebusukan, menyederhanakan masalah, dan membuat generasi muda tertarik pada politik. Tetapi influencer bekerja dalam logika yang berbeda dari gerakan. Gerakan membutuhkan pengorbanan. Influencer membutuhkan perhatian. Gerakan membutuhkan disiplin. Influencer membutuhkan keterlihatan. Gerakan membutuhkan keberanian mengambil risiko. Influencer sering terikat pada algoritma, sponsor, citra, dan basis pengikut.

Akibatnya, politik berubah menjadi pasar perhatian. Siapa yang paling keras, paling lucu, paling tajam, paling sinis, dan paling viral akan lebih mudah didengar. Tetapi yang paling viral belum tentu paling bertanggung jawab. Yang paling populer belum tentu paling siap memimpin perubahan.

Inilah krisis politik hari ini: rakyat punya banyak suara, tetapi kekurangan kepemimpinan moral. Panggung politik penuh komentar, tetapi miskin teladan.

Kemarahan Ada, Agenda Bersama Tidak Ada

Gerakan besar tidak cukup hanya bermodal kemarahan. Kemarahan harus diterjemahkan menjadi agenda. Di sinilah kelemahan politik Indonesia hari ini.

Publik bisa sepakat bahwa korupsi buruk. Tetapi ketika ditanya bagaimana memperbaiki sistem partai, memperkuat KPK, membatasi oligarki, mereformasi kepolisian, memperbaiki pembiayaan politik, atau mengubah sistem pemilu, kesepakatan mulai pecah.

Publik bisa sepakat bahwa politik dinasti berbahaya. Tetapi ketika dinasti itu berasal dari kubu yang didukung, sebagian orang mendadak mencari pembenaran. Publik bisa sepakat bahwa hukum harus adil. Tetapi ketika hukum menjerat lawan politik, sebagian orang bertepuk tangan. Publik bisa sepakat bahwa demokrasi harus dijaga. Tetapi ketika kebebasan dipakai oleh kelompok yang tidak disukai, sebagian orang ingin membatasinya.

Inilah penyakit demokrasi partisan. Prinsip kalah oleh dukungan politik. Akal sehat kalah oleh identitas. Kebenaran kalah oleh kubu.

Pada 1998, tuntutan reformasi dapat dirumuskan dengan lebih padat: turunkan Soeharto, hapus KKN, cabut dwifungsi ABRI, buka demokrasi, bebaskan pers, batasi kekuasaan. Hari ini, tuntutan publik jauh lebih berserak. Semua orang ingin perubahan, tetapi tidak semua membayangkan perubahan yang sama.

Tanpa agenda bersama, kemarahan hanya menjadi bahan bakar yang terbakar di tempat.

Kekuasaan Hari Ini Lebih Canggih Membaca Kemarahan

Jangan mengira hanya rakyat yang belajar dari sejarah. Kekuasaan juga belajar.

Elite politik hari ini paham bahwa protes harus dikelola sebelum menjadi gelombang. Mereka memantau media sosial. Mereka membaca tren percakapan. Mereka membangun kontra-narasi. Mereka memakai buzzer. Mereka menurunkan isu tandingan. Mereka menunda kebijakan ketika tekanan terlalu besar. Mereka memberi klarifikasi samar. Mereka membelah opini publik. Mereka menunggu rakyat lelah.

Represi hari ini juga tidak selalu berbentuk larangan brutal seperti masa lalu. Ia bisa hadir dalam bentuk tekanan hukum, doxing, serangan digital, pemanggilan, kriminalisasi selektif, ancaman pekerjaan, tekanan kampus, atau pelabelan demonstran sebagai perusuh.

Dengan cara itu, kekuasaan tidak perlu selalu membungkam semua orang. Cukup membuat sebagian orang takut, sebagian bingung, sebagian curiga, dan sebagian lelah.

Inilah wajah baru kontrol politik. Tidak selalu membungkam suara, tetapi membuat suara kehilangan daya ledak. Tidak selalu melarang kritik, tetapi membuat kritik tenggelam dalam kebisingan.

Demokrasi Elektoral Membuka Saluran, Sekaligus Meredam Ledakan

Pada masa Orde Baru, jalur perubahan formal nyaris buntu. Pemilu tidak benar-benar menjadi arena pergantian kekuasaan. Partai dikontrol. Pers diawasi. Oposisi ditekan. Karena jalan formal tertutup, jalanan menjadi saluran utama.

Hari ini, Indonesia masih punya pemilu, pilkada, DPR, Mahkamah Konstitusi, partai politik, media, dan organisasi masyarakat sipil. Semua itu bermasalah, tetapi tetap memberi ilusi sekaligus peluang perubahan. Orang yang marah bisa berkata, “Tunggu pemilu berikutnya.” Orang yang kecewa bisa pindah dukungan. Orang yang tidak puas bisa membuat petisi, gugatan, kampanye digital, atau mendukung calon lain.

Saluran-saluran ini membuat ledakan politik tidak mudah terkonsentrasi. Energi rakyat tersebar. Sebagian masuk ke kotak suara. Sebagian masuk ke media sosial. Sebagian masuk ke jalanan. Sebagian masuk ke ruang hukum. Sebagian lagi masuk ke sinisme.

Demokrasi elektoral membuat perubahan tetap mungkin, tetapi juga membuat revolusi terasa tidak mendesak. Selama rakyat masih percaya bahwa perubahan bisa ditempuh lewat pemilu, kemarahan jarang berubah5 menjadi tuntutan penggulingan kekuasaan.

Masalahnya, ketika pemilu sendiri makin dikuasai uang, oligarki, dinasti, dan rekayasa politik, rakyat bisa masuk ke fase yang lebih berbahaya: bukan bergerak, tetapi apatis. Mereka tidak lagi percaya pada jalanan, tetapi juga tidak lagi percaya pada kotak suara.

Apastinya rakyat adalah kemenangan paling sunyi bagi kekuasaan

Pelajaran dari Dunia: Internet Bisa Menyalakan Api, Tapi Tak Selalu Memenangkan Perubahan

Apa yang terjadi di Indonesia bukan gejala tunggal. Dunia mengalami paradoks yang sama.

Mesir pernah menunjukkan bagaimana media sosial mampu membantu menjatuhkan rezim Hosni Mubarak. Namun, setelah rezim tumbang, gerakan sipil tidak cukup kuat mengendalikan transisi. Militer yang lebih terorganisir akhirnya kembali menjadi kekuatan dominan. Pelajarannya jelas: menjatuhkan rezim lebih mudah daripada membangun tatanan baru.

Occupy Wall Street di Amerika Serikat berhasil mengguncang percakapan publik tentang ketimpangan. Slogannya kuat: “We are the 99 percent.” Tetapi karena gerakan itu terlalu cair, tanpa kepemimpinan dan tuntutan kebijakan yang terpusat, ia kesulitan memaksa perubahan struktural.

Hong Kong 2019 memperlihatkan kecanggihan gerakan digital. Para demonstran mampu bergerak cepat, memakai kanal komunikasi terenkripsi, dan menghindari pola komando yang mudah dipatahkan. Tetapi bahkan dalam gerakan yang disebut tanpa pemimpin, tetap muncul pemimpin informal, admin, pengatur strategi, dan simpul koordinasi. Artinya, tidak ada gerakan besar yang benar-benar hidup tanpa struktur.

Nigeria dengan #EndSARS menunjukkan kekuatan tagar dalam melawan kekerasan polisi. Namun, setelah kemarahan membesar, tantangan klasik kembali muncul: bagaimana menjaga gerakan tetap konsisten, aman, dan mampu memaksa reformasi institusional.

Dari berbagai contoh itu, ada satu pelajaran penting. Internet bisa memantik perlawanan. Tetapi perubahan politik tetap membutuhkan organisasi. Media sosial bisa mengumpulkan massa. Tetapi kemenangan membutuhkan strategi. Viralitas bisa mempermalukan kekuasaan. Tetapi reformasi membutuhkan agenda.

Reformasi Tidak Mati, Tetapi Bentuknya Harus Diciptakan Ulang

Maka, kita tidak boleh gegabah menyimpulkan bahwa Reformasi 1998 mustahil terulang karena rakyat hari ini lemah. Kesimpulan itu terlalu malas. Yang lebih tepat, Reformasi 1998 sulit terulang dalam bentuk yang sama karena zaman telah berubah.

Gerakan hari ini tidak bisa hanya meniru 1998. Tidak cukup hanya menduduki kampus. Tidak cukup hanya turun ke jalan. Tidak cukup hanya membuat tagar. Tidak cukup hanya mengandalkan tokoh populer. Tidak cukup hanya membakar emosi publik.

Gerakan hari ini harus mampu menggabungkan kekuatan digital dengan organisasi nyata. Ia harus mampu mengubah percakapan WhatsApp menjadi konsolidasi. Mengubah tagar menjadi tuntutan. Mengubah viralitas menjadi tekanan politik. Mengubah influencer menjadi penggerak, bukan sekadar komentator. Mengubah kemarahan menjadi agenda.

Tanpa itu, Indonesia akan terus mengalami siklus yang melelahkan. Skandal muncul, publik marah, media sosial ramai, pejabat membantah, buzzer menyerang, influencer berdebat, demonstrasi terjadi, isu bergeser, lalu semuanya kembali seperti semula.

Kekuasaan mungkin terganggu, tetapi tidak terguncang. Rakyat mungkin berisik, tetapi tidak menentukan arah.

Penutup: Republik yang Ramai, Tetapi Belum Bergerak

Indonesia hari ini adalah republik yang ramai. Semua orang bicara. Semua orang menilai. Semua orang curiga. Semua orang punya pendapat. Tetapi republik yang ramai tidak otomatis menjadi republik yang bergerak.

Reformasi 1998 lahir karena kemarahan bertemu keberanian, keberanian bertemu organisasi, organisasi bertemu kepemimpinan, dan kepemimpinan bertemu krisis kekuasaan. Hari ini, kemarahan ada, tetapi terpecah. Keberanian ada, tetapi sporadis. Organisasi ada, tetapi lemah. Kepemimpinan ada, tetapi terlalu partisan. Krisis ada, tetapi belum terkonsentrasi.

Karena itu, pertanyaan terbesar bagi Indonesia bukan apakah rakyat masih bisa marah. Rakyat sudah marah. Pertanyaan sesungguhnya adalah apakah kemarahan itu masih bisa disatukan.

Selama rakyat hanya marah di layar, selama WhatsApp hanya menjadi tempat mengeluh, selama media sosial hanya menjadi panggung katarsis, selama influencer lebih sibuk mengejar perhatian daripada membangun kesadaran, dan selama tokoh politik kehilangan teladan moral, maka Reformasi kedua akan tetap jauh.

Bukan karena Indonesia kekurangan kemarahan. Tetapi karena Indonesia kekurangan persatuan dalam kemarahan.


*Penulis adalah Aktivis Politik Kenegaraan



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya