Berita

Politik

Rais Syuriah PWNU Gorontalo Mundur, Soroti Politik Uang di Muktamar

LAPORAN: ADIRIN*
KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 20:16 WIB

Dinamika Nahdlatul Ulama (NU) dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, kembali mendapat sorotan. 

Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar, mendadak menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta. 


Surat itu dibuat dan ditandatangani Burhanudin di Gorontalo pada 26 Agustus 2026, atau tepat sehari sebelum dimulainya rangkaian Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, Burhanudin menyebut keputusan untuk meninggalkan jabatan Rais Syuriah PWNU Gorontalo bukan keputusan yang diambil secara ringan. 

Ia mengatakan keputusan tersebut telah melalui perenungan dan pertimbangan yang mendalam dengan memohon petunjuk serta pertolongan Allah SWT.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Rais Syuriah PWNU Gorontalo,” tulis Burhanudin dalam surat pengunduran dirinya, dikutip Kamis 27 Agustus 2026.

Ada dua pertimbangan utama yang secara tegas disampaikan Burhanudin dalam surat tersebut. Pertama berkaitan dengan kondisi kesehatan. 

Ia mengungkapkan kondisi kesehatannya dalam beberapa waktu terakhir mengharuskannya mengurangi aktivitas dan tanggung jawab yang membutuhkan tenaga serta perhatian besar.

Menurut Burhanudin, posisi Rais Syuriah merupakan amanah yang berat dan harus dijalankan secara maksimal. 

Karena itu, ketika kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan dirinya menjalankan amanah tersebut sebagaimana mestinya, ia menilai pengunduran diri merupakan pilihan yang lebih bertanggung jawab.

“Ketika kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan saya menjalankan amanah tersebut sebagaimana mestinya, maka mengundurkan diri adalah pilihan yang menurut saya lebih bertanggung jawab,” tulisnya.

Namun, selain alasan kesehatan, Burhanudin juga mengungkapkan kegelisahan terhadap dinamika internal NU yang berkembang menjelang Muktamar.

Dalam suratnya, ia mengatakan mengikuti dan mengamati berbagai dinamika menjelang Muktamar NU dengan keprihatinan. Ia menilai proses tersebut semakin kuat diwarnai kepentingan politik, pragmatisme, hingga praktik-praktik yang mengarah pada politik uang.

Pernyataan tersebut menjadi bagian paling tajam dalam surat pengunduran diri Burhanudin karena disampaikan ketika struktur NU dari berbagai daerah tengah bersiap mengikuti forum Muktamar ke-35.

“Keadaan ini menimbulkan kegelisahan mendalam dalam diri saya sebagai bagian dari jam’iyah yang sejak awal dibangun di atas nilai keulamaan, keikhlasan, amanah, dan khidmah,” tulisnya.

Burhanudin juga menyoroti semakin berkurangnya pertimbangan moral dan akhlak dalam sikap maupun tindakan sebagian pengurus. 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena NU sejak awal dibangun tidak hanya sebagai organisasi dengan jumlah jamaah dan struktur yang besar, tetapi juga sebagai jam'iyah yang bertumpu pada nilai keulamaan.

Ia menegaskan kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada besarnya organisasi, banyaknya jamaah, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Sebaliknya, menurut Burhanudin, kekuatan utama NU berada pada wibawa moral para ulama, keteladanan para pengurus, serta kepercayaan umat.

“Padahal kekuatan utama Nahdlatul Ulama bukan semata-mata terletak pada besarnya organisasi, banyaknya jamaah, ataupun kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada wibawa moral para ulama, keteladanan para pengurus, serta kepercayaan umat,” tuturnya.

Ia mengingatkan, ketika sebuah amanah mulai didekati dengan logika transaksi dan kepentingan, persoalan yang dipertaruhkan tidak berhenti pada siapa yang menang maupun siapa yang kalah dalam perebutan posisi.

Menurut Burhanudin, yang lebih besar dipertaruhkan adalah marwah organisasi dan tingkat kepercayaan warga NU kepada ulama serta para pengurusnya.

“Ketika sebuah amanah mulai didekati dengan logika transaksi dan kepentingan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi juga marwah jam’iyah dan kepercayaan umat kepada para ulama dan pengurusnya,” pungkasnya.

*Kontributor Blora

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya