Berita

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), H Saifullah Yusuf. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Muktamar NU Turut Gerakkan Ekonomi Masyarakat

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), H Saifullah Yusuf, melaporkan penyelenggaraan Muktamar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Saifullah Yusuf mengatakan, panitia mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari arena pembukaan, ruang sidang, asrama, logistik, transportasi, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Selain menjadi forum tertinggi organisasi, Muktamar NU ke-35 juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Menurut Saifullah, sekitar 1.500 pelaku UMKM telah membuka usaha di sepanjang jalan kawasan pesantren untuk mendukung gelaran Muktamar.


Selama Muktamar berlangsung hingga 31 Agustus 2026, panitia juga menghadirkan panggung budaya dan pasar malam. Kehadiran berbagai aktivitas tersebut membuat Muktamar tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi turut menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Ini tidak hanya menjadi forum organisasi, tapi turut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar,” katanya dalam laporan penyelenggaraan Muktamar NU ke-35, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dari sisi transportasi, panitia juga menyiapkan becak listrik untuk mendukung mobilitas para kiai dan peserta Muktamar. Saifullah menyebut fasilitas tersebut merupakan bagian dari bantuan Presiden Prabowo Subianto.

“Transportasi juga didukung becak listrik untuk mendukung aktivitas kiai dan peserta. Becak listrik ini bagian dari bantuan Bapak Presiden,” ujarnya.

Saifullah menambahkan, selama penyelenggaraan Muktamar masih akan digelar berbagai agenda lainnya. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk tata kelola dan proses pengambilan keputusan, berjalan tertib, transparan, dan terukur.

“Kami memastikan tata kelola hingga pengambilan keputusan berjalan tertib, transparan, dan terukur. Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Saifullah menyebut Muktamar NU ke-35 memiliki keistimewaan tersendiri. Ia mengaitkan angka 35 dengan angka delapan yang diperoleh dari penjumlahan 3 dan 5, sementara pembukaan Muktamar dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Presiden ke-8 Republik Indonesia.

“Muktamar ke-35 ini istimewa. Tiga tambah lima sama dengan delapan, dan yang membuka Muktamar adalah Presiden ke-8,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya