Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang diperoleh pemerintah secara berturut-turut sejak LKPP 2016.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) 2025 menjadi undang-undang pada Kamis 27 Agustus 2026.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP 2025 kembali dapat opini WTP. Opini WTP yang ke-10 diperoleh pemerintah sejak LKPP 2016," ujar Purbaya di hadapan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Purbaya, perolehan opini WTP mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Informasi yang tersaji dalam LKPP juga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pemerintah.

"Pemerintah konsisten terus berupaya agar informasi dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah," jelasnya.

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, pemerintah juga terus membangun tata kelola keuangan negara yang baik. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, kompetensi, kehati-hatian, dan integritas.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus menjaga APBN agar tetap sehat dan kredibel sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.

"APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel, sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, efektif dalam menstimulasi perekonomian, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya