Berita

(Foto: BEM SI)

Politik

Kuncinya Transparansi, Ini Catatan BEM SI pada Perkara Febrie Ardiansyah

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan perhatian serius terhadap proses hukum dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,

Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, menyampaikan, sorotan itu  khususnya terkait permohonan praperadilan mengenai keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Dikatakan Andira,  setiap proses hukum yang melibatkan pejabat publik maupun perkara yang mendapatkan perhatian masyarakat luas harus berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.


“Penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Andira kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026. 

"Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Andira, mekanisme praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia untuk memastikan bahwa tindakan aparat penegak hukum, termasuk penyitaan dan penggeledahan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak warga negara.

Sambungnya, putusan terhadap perkara ini menjadi salah satu momentum penting untuk melihat sejauh mana proses hukum mampu memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada publik.

Pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Perkara dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu berkaitan dengan permohonan mengenai sah atau tidaknya tindakan penyitaan dan penggeledahan, dengan Richard Edwin Basoeki sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Andira mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta memberikan ruang kepada hakim untuk menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif.

Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tetap diperlukan agar setiap proses hukum yang memiliki perhatian luas dapat dipahami masyarakat secara utuh.

“Putusan pengadilan harus menjadi refleksi bahwa hukum bekerja berdasarkan fakta dan aturan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya