Berita

(Foto: BEM SI)

Politik

Kuncinya Transparansi, Ini Catatan BEM SI pada Perkara Febrie Ardiansyah

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan perhatian serius terhadap proses hukum dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,

Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, menyampaikan, sorotan itu  khususnya terkait permohonan praperadilan mengenai keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Dikatakan Andira,  setiap proses hukum yang melibatkan pejabat publik maupun perkara yang mendapatkan perhatian masyarakat luas harus berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.


“Penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Andira kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026. 

"Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Andira, mekanisme praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia untuk memastikan bahwa tindakan aparat penegak hukum, termasuk penyitaan dan penggeledahan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak warga negara.

Sambungnya, putusan terhadap perkara ini menjadi salah satu momentum penting untuk melihat sejauh mana proses hukum mampu memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada publik.

Pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Perkara dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu berkaitan dengan permohonan mengenai sah atau tidaknya tindakan penyitaan dan penggeledahan, dengan Richard Edwin Basoeki sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Andira mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta memberikan ruang kepada hakim untuk menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif.

Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tetap diperlukan agar setiap proses hukum yang memiliki perhatian luas dapat dipahami masyarakat secara utuh.

“Putusan pengadilan harus menjadi refleksi bahwa hukum bekerja berdasarkan fakta dan aturan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya