Berita

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Istimewa)

Politik

Curiga Karhutla Disengaja, Pelaku Harus Disanksi Pidana

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri didesak mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta pihak yang terbukti sengaja membakar lahan untuk membuka areal dikenai sanksi tegas.

“Kebakaran hutan ini tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Seharusnya bisa diantisipasi. Terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla hanya kecelakaan dan tidak disengaja,” ujar Rajiv, Minggu, 22 Agustus 2026.


Menurut dia, Kemenhut perlu menelusuri wilayah yang terbakar, terutama yang kemudian mengalami perubahan fungsi atau pembukaan lahan. Penelusuran tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya kesengajaan dalam pembakaran.

“Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Kemenhut harus bekerja sama dengan Polri mengusut pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran lahan ini,” tegasnya.

Rajiv juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum, pelaku, termasuk perusahaan, harus dikenai sanksi pidana dan pencabutan izin sesuai ketentuan.

“Orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif. Harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan penjara, agar ada efek jera,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya