Berita

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Istimewa)

Politik

Curiga Karhutla Disengaja, Pelaku Harus Disanksi Pidana

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri didesak mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta pihak yang terbukti sengaja membakar lahan untuk membuka areal dikenai sanksi tegas.

“Kebakaran hutan ini tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Seharusnya bisa diantisipasi. Terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla hanya kecelakaan dan tidak disengaja,” ujar Rajiv, Minggu, 22 Agustus 2026.


Menurut dia, Kemenhut perlu menelusuri wilayah yang terbakar, terutama yang kemudian mengalami perubahan fungsi atau pembukaan lahan. Penelusuran tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya kesengajaan dalam pembakaran.

“Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Kemenhut harus bekerja sama dengan Polri mengusut pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran lahan ini,” tegasnya.

Rajiv juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum, pelaku, termasuk perusahaan, harus dikenai sanksi pidana dan pencabutan izin sesuai ketentuan.

“Orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif. Harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan penjara, agar ada efek jera,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya