Berita

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Istimewa)

Politik

Curiga Karhutla Disengaja, Pelaku Harus Disanksi Pidana

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri didesak mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta pihak yang terbukti sengaja membakar lahan untuk membuka areal dikenai sanksi tegas.

“Kebakaran hutan ini tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Seharusnya bisa diantisipasi. Terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla hanya kecelakaan dan tidak disengaja,” ujar Rajiv, Minggu, 22 Agustus 2026.


Menurut dia, Kemenhut perlu menelusuri wilayah yang terbakar, terutama yang kemudian mengalami perubahan fungsi atau pembukaan lahan. Penelusuran tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya kesengajaan dalam pembakaran.

“Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Kemenhut harus bekerja sama dengan Polri mengusut pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran lahan ini,” tegasnya.

Rajiv juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum, pelaku, termasuk perusahaan, harus dikenai sanksi pidana dan pencabutan izin sesuai ketentuan.

“Orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif. Harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan penjara, agar ada efek jera,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya