Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan gesek nomor rangka mobil yang viral di media sosial. 

Meski Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan belum ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Diketahui aksi mencurigakan viral terekam di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026. 

Dua pria terlihat berada di sekitar sebuah mobil, dengan salah satunya masuk ke bagian kolong kendaraan dan diduga melakukan aktivitas menggesek nomor rangka mobil. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan modus kejahatan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera mengusut aksi mencurigakan tersebut. Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru.

“Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh. Harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
 
“Menggesek nomor kendaraan orang lain aja sudah salah, jadi ini jelas diduga kuat untuk hal yang tidak benar. Pokoknya kita harus cegah, jangan sampai menunggu banyak korban berjatuhan baru bertindak,” tambahnya.
 
Legislator Nasdem ini juga menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Apalagi menurutnya, jika aksi kriminal ini ternyata dilakukan oleh debt collector (DC), hal tersebut bisa membuat pekerjaan DC menjadi ilegal.

“Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan. Selain itu juga untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” tegas Sahroni.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya