Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan gesek nomor rangka mobil yang viral di media sosial. 

Meski Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan belum ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Diketahui aksi mencurigakan viral terekam di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026. 

Dua pria terlihat berada di sekitar sebuah mobil, dengan salah satunya masuk ke bagian kolong kendaraan dan diduga melakukan aktivitas menggesek nomor rangka mobil. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan modus kejahatan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera mengusut aksi mencurigakan tersebut. Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru.

“Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh. Harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
 
“Menggesek nomor kendaraan orang lain aja sudah salah, jadi ini jelas diduga kuat untuk hal yang tidak benar. Pokoknya kita harus cegah, jangan sampai menunggu banyak korban berjatuhan baru bertindak,” tambahnya.
 
Legislator Nasdem ini juga menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Apalagi menurutnya, jika aksi kriminal ini ternyata dilakukan oleh debt collector (DC), hal tersebut bisa membuat pekerjaan DC menjadi ilegal.

“Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan. Selain itu juga untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” tegas Sahroni.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya