Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan gesek nomor rangka mobil yang viral di media sosial. 

Meski Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan belum ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Diketahui aksi mencurigakan viral terekam di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026. 

Dua pria terlihat berada di sekitar sebuah mobil, dengan salah satunya masuk ke bagian kolong kendaraan dan diduga melakukan aktivitas menggesek nomor rangka mobil. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan modus kejahatan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera mengusut aksi mencurigakan tersebut. Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru.

“Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh. Harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
 
“Menggesek nomor kendaraan orang lain aja sudah salah, jadi ini jelas diduga kuat untuk hal yang tidak benar. Pokoknya kita harus cegah, jangan sampai menunggu banyak korban berjatuhan baru bertindak,” tambahnya.
 
Legislator Nasdem ini juga menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Apalagi menurutnya, jika aksi kriminal ini ternyata dilakukan oleh debt collector (DC), hal tersebut bisa membuat pekerjaan DC menjadi ilegal.

“Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan. Selain itu juga untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” tegas Sahroni.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya