Berita

Anggota Komisi IV DPR Arif Rahman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta melakukan evaluasi serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPR Arif Rahman meminta karhutla tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman. 

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.


“Karhutla terus berulang setiap tahun. Menurut saya, ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman,” tegas Arif saat dihubungi RMOL, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla setiap tahun, termasuk memastikan adanya sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran.

“Harus ada evaluasi serius terhadap penanganan Karhutla setiap tahunnya, sekaligus sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,” tegas Legislator Nasdem ini.

Arif menilai dampak karhutla tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Bahkan, khususnya di wilayah Kalimantan, asap karhutla berpotensi meluas hingga ke negara tetangga. Kondisi tersebut, kata Arif, dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas dan berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia.

Atas dasar itu, Arif meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan dan pengawasan harus diperkuat sejak dini.

“Kita tidak boleh terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, dan siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan. 

Terdiri dari 767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 di Kalimantan Tengah, 34 di Kalimantan Selatan dan 17 di Kalimantan Utara. 

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya