Berita

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu 22 Agustus 2026 pagi. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi 22 Agustus 2026 untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.


Sehari sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat menangani karhutla di empat provinsi Kalimantan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.

Di Kalimantan Barat, Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dilakukan KSAD bersama Wakapolri.

Kemudian di Kalimantan Selatan, penanganan karhutla ditugaskan kepada KSAL bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung.

Prabowo menekankan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan optimal sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.

Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum akan dilakukan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya