Berita

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu 22 Agustus 2026 pagi. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi 22 Agustus 2026 untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.


Sehari sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat menangani karhutla di empat provinsi Kalimantan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.

Di Kalimantan Barat, Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dilakukan KSAD bersama Wakapolri.

Kemudian di Kalimantan Selatan, penanganan karhutla ditugaskan kepada KSAL bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung.

Prabowo menekankan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan optimal sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.

Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum akan dilakukan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya