Berita

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu 22 Agustus 2026 pagi. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi 22 Agustus 2026 untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.


Sehari sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat menangani karhutla di empat provinsi Kalimantan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.

Di Kalimantan Barat, Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dilakukan KSAD bersama Wakapolri.

Kemudian di Kalimantan Selatan, penanganan karhutla ditugaskan kepada KSAL bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung.

Prabowo menekankan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan optimal sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.

Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum akan dilakukan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya