Berita

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu 22 Agustus 2026 pagi. (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi 22 Agustus 2026 untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.


Sehari sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat menangani karhutla di empat provinsi Kalimantan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.

Di Kalimantan Barat, Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dilakukan KSAD bersama Wakapolri.

Kemudian di Kalimantan Selatan, penanganan karhutla ditugaskan kepada KSAL bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung.

Prabowo menekankan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan optimal sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.

Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum akan dilakukan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya