Auzar, penerima manfaat dari Prudential Syariah (Foto: Istimewa)
Manfaat asuransi jiwa syariah sebesar Rp562 juta membantu Auzar, 84 tahun, melanjutkan operasional yayasan pendidikan di Bandung yang menaungi sekitar 700 murid setelah keponakannya meninggal akibat kecelakaan pada 2026.
Auzar selama ini mengelola yayasan tersebut bersama keponakannya. Sang keponakan menangani operasional dan keuangan yayasan, sedangkan Auzar mendampingi kegiatan pendidikan.
Kepergian keponakannya membuat Auzar harus mengambil alih tanggung jawab pengelolaan yayasan. Di tengah kondisi tersebut, ia baru mengetahui bahwa keponakannya telah menyiapkan perlindungan asuransi jiwa dan menunjuk dirinya sebagai penerima manfaat.
Perlindungan tersebut diperoleh sang keponakan pada Oktober 2025 sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui proses referral kepada Prudential Syariah.
“Saya baru tahu kalau ternyata keponakan saya sudah memikirkan semua ini sejak lama. Dia khawatir kalau suatu saat dirinya meninggal, saya akan kebingungan, apalagi selama ini dia yang mengatur keuangan yayasan,” ujar Auzar, saat mengisahkan perjalanannya kepada media, dikutip di Jakarta Sabtu 22 Agustus 2026.
Setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, Auzar menerima manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta. Dana tersebut kemudian membantu memenuhi kebutuhan operasional yayasan dan menjaga kegiatan belajar sekitar 700 murid tetap berjalan.
“Yang saya syukuri, manfaat ini tidak hanya membantu saya secara pribadi, tetapi juga anak-anak di yayasan. Kegiatan belajar tetap berjalan,” katanya.
Auzar mengatakan proses pengajuan manfaat berlangsung setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan dilengkapi. Ia juga mendapat pendampingan selama proses pengajuan hingga manfaat diterima.
“Alhamdulillah, Prudential Syariah sangat membantu saya melewati masa-masa sulit setelah saya ditinggal keponakan. Saya hanya tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Saya didampingi dari awal sampai akhir, prosesnya juga mudah dan sangat transparan,” ujar Auzar.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Gautama mengatakan perlindungan yang disiapkan pemegang polis dapat membantu penerima manfaat menghadapi risiko finansial ketika terjadi musibah.
“Tugas kami adalah memastikan janji seperti itu benar-benar sampai,” kata Vivin.
Dalam kasus Auzar, manfaat asuransi tidak hanya membantu keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menopang keberlangsungan yayasan yang menaungi ratusan murid.
Auzar berharap masyarakat dapat mempertimbangkan persiapan perlindungan finansial sejak dini, terutama bagi mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap keluarga maupun lembaga yang dikelola.
“Saya berharap kisah saya bisa menjadi pengingat bahwa musibah dapat datang kapan saja. Perlindungan yang dipersiapkan sejak dini bukan hanya memberikan ketenangan bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang kepada keluarga dan orang-orang yang kita tinggalkan,” tutup Auzar.