Berita

Auzar, penerima manfaat dari Prudential Syariah (Foto: Istimewa)

Bisnis

Manfaat Asuransi Jadi Penopang Yayasan Kelola Ratusan Murid

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Manfaat asuransi jiwa syariah sebesar Rp562 juta membantu Auzar, 84 tahun, melanjutkan operasional yayasan pendidikan di Bandung yang menaungi sekitar 700 murid setelah keponakannya meninggal akibat kecelakaan pada 2026.

Auzar selama ini mengelola yayasan tersebut bersama keponakannya. Sang keponakan menangani operasional dan keuangan yayasan, sedangkan Auzar mendampingi kegiatan pendidikan.

Kepergian keponakannya membuat Auzar harus mengambil alih tanggung jawab pengelolaan yayasan. Di tengah kondisi tersebut, ia baru mengetahui bahwa keponakannya telah menyiapkan perlindungan asuransi jiwa dan menunjuk dirinya sebagai penerima manfaat.


Perlindungan tersebut diperoleh sang keponakan pada Oktober 2025 sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui proses referral kepada Prudential Syariah.

“Saya baru tahu kalau ternyata keponakan saya sudah memikirkan semua ini sejak lama. Dia khawatir kalau suatu saat dirinya meninggal, saya akan kebingungan, apalagi selama ini dia yang mengatur keuangan yayasan,” ujar Auzar, saat mengisahkan perjalanannya kepada media, dikutip di Jakarta Sabtu 22 Agustus 2026.

Setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, Auzar menerima manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta. Dana tersebut kemudian membantu memenuhi kebutuhan operasional yayasan dan menjaga kegiatan belajar sekitar 700 murid tetap berjalan.

“Yang saya syukuri, manfaat ini tidak hanya membantu saya secara pribadi, tetapi juga anak-anak di yayasan. Kegiatan belajar tetap berjalan,” katanya.

Auzar mengatakan proses pengajuan manfaat berlangsung setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan dilengkapi. Ia juga mendapat pendampingan selama proses pengajuan hingga manfaat diterima.

“Alhamdulillah, Prudential Syariah sangat membantu saya melewati masa-masa sulit setelah saya ditinggal keponakan. Saya hanya tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Saya didampingi dari awal sampai akhir, prosesnya juga mudah dan sangat transparan,” ujar Auzar.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Gautama mengatakan perlindungan yang disiapkan pemegang polis dapat membantu penerima manfaat menghadapi risiko finansial ketika terjadi musibah.

“Tugas kami adalah memastikan janji seperti itu benar-benar sampai,” kata Vivin.

Dalam kasus Auzar, manfaat asuransi tidak hanya membantu keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menopang keberlangsungan yayasan yang menaungi ratusan murid.

Auzar berharap masyarakat dapat mempertimbangkan persiapan perlindungan finansial sejak dini, terutama bagi mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap keluarga maupun lembaga yang dikelola.

“Saya berharap kisah saya bisa menjadi pengingat bahwa musibah dapat datang kapan saja. Perlindungan yang dipersiapkan sejak dini bukan hanya memberikan ketenangan bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang kepada keluarga dan orang-orang yang kita tinggalkan,” tutup Auzar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya