Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok dengan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial N (20) dan F (19) pada Rabu, 12 Agustus 2026 (Foto: Dok Istimewa)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok dengan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial N (20) dan F (19) pada Rabu, 12 Agustus 2026 (Foto: Dok Istimewa)
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan mencurigai dua orang pria di lokasi.
Saat diperiksa dan digeledah, petugas menemukan 79 klip tembakau sintetis dengan berat bruto 108,23 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan tiga unit telepon seluler.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10
Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18
UPDATE
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49