Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok dengan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial N (20) dan F (19) pada Rabu, 12 Agustus 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jualan Tembakau Sintetis di Depok

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok, Jawa Barat. Dua pemuda berinisial N (20) dan F (19) ditangkap pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan mencurigai dua orang pria di lokasi.

Saat diperiksa dan digeledah, petugas menemukan 79 klip tembakau sintetis dengan berat bruto 108,23 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan tiga unit telepon seluler.


"Polda Metro Jaya telah mengamankan dua remaja inisial N (20) dan F (19 sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangan resmi, Jumat 21 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, N diduga berperan sebagai pihak yang menguasai tembakau sintetis tersebut. Sementara F diduga bertugas sebagai kurir untuk mengirim atau menempelkan paket narkotika.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan tembakau sintetis. Transaksi dilakukan dengan sistem tempel tanpa tatap muka guna menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya