Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok dengan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial N (20) dan F (19) pada Rabu, 12 Agustus 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jualan Tembakau Sintesis di Depok

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok, Jawa Barat. Dua pemuda berinisial N (20) dan F (19) ditangkap pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan mencurigai dua orang pria di lokasi.

Saat diperiksa dan digeledah, petugas menemukan 79 klip tembakau sintetis dengan berat bruto 108,23 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan tiga unit telepon seluler.


"Polda Metro Jaya telah mengamankan dua remaja inisial N (20) dan F (19 sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangan resmi, Jumat 21 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, N diduga berperan sebagai pihak yang menguasai tembakau sintetis tersebut. Sementara F diduga bertugas sebagai kurir untuk mengirim atau menempelkan paket narkotika.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan tembakau sintetis. Transaksi dilakukan dengan sistem tempel tanpa tatap muka guna menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya