Berita

Tersangka OTT Pemalang. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Dalam Kasus Bupati Pemalang
RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara lain selain perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di rumah Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah dari tersangka Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).

Temuan tersebut didapat dalam rangkaian penggeledahan lanjutan terkait perkara dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dokumen tersebut mengindikasikan adanya perkara lain yang tengah didalami penyidik.


"Salah satunya yang kami bisa sampaikan bahwa ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," kata Taufik seperti dikutip RMOL, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Taufik, dokumen tersebut ditemukan di rumah Lilik Budi. Namun, penyidik belum mengungkap perkara lain yang dimaksud karena proses pendalaman masih berlangsung.

"Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya. Karena nanti ini masih didalamin seperti apa," ujarnya.

Taufik meminta agar informasi mengenai temuan tersebut tidak dibuka terlalu jauh karena penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penindakan di lapangan.

"Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung. Kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan," tegasnya.

KPK sebelumnya menduga Lilik memanfaatkan informasi penanganan perkara yang diperoleh dari anaknya yang merupakan oknum Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai Staf Administrasi KPK untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara OTT Pemalang, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias.

Selain perkara pemerasan, KPK juga membuka peluang mengembangkan dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya