Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Dok. Kemhan)

Politik

Momen Menhan Sjafrie Tembus Pengungsian NTT hingga Tengah Malam

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah nyata ditunjukkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dengan menyambangi warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menhan Sjafrie datang langsung melintasi tenda pengungsian hingga tengah malam demi berdialog, menyerap keluhan, serta mendengarkan kisah haru para korban di lapangan.

Aksi blusukan hingga larut malam ini menjadi bukti konkret sinergitas dan rasa solidaritas mendalam pemerintah terhadap warga. Kehadiran Menhan di tengah situasi darurat menegaskan pesan kuat bahwa negara hadir dan masyarakat terdampak tidak sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit pascabencana.


Dalam peninjauan tersebut, Menhan Sjafrie menegaskan komitmennya untuk melihat secara langsung kondisi riil warga dan tingkat kerusakan infrastruktur di daerah terdampak.

Pemetaan lapangan secara presisi ini dinilai krusial sebagai pijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran serta merumuskan langkah penanganan bencana yang cepat dan efektif.

Tidak hanya membawa misi kementerian, Menhan Sjafrie hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk menemui warga secara bertatap muka. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa dan pesan duka mendalam dari Presiden Prabowo atas musibah berat yang menimpa masyarakat NTT.

"Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat, kebutuhan mendesak di lapangan, serta memastikan dukungan TNI dan bantuan pemerintah dapat menjangkau wilayah terdampak secara cepat dan tepat sasaran," tulis keterangan resmi Kemenhan dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Kedatangan Menhan Sjafrie ini melengkapi misi kemanusiaan pemerintah yang digulirkan sejak awal pekan. Usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026, Sjafrie langsung lepas landas menuju NTT menggunakan pesawat A400M milik TNI AU.

Dalam penerbangan tersebut, Kemhan mendistribusikan sedikitnya 20 ton bantuan logistik darurat. Pasokan bantuan mencakup 25 set tenda pengungsi, 484 unit velbed, 101 matras, 1.480 selimut, 35 kelambu lapangan, 15 unit perangkat internet satelit Starlink, hingga dua unit mesin pemurni air bersih (Reverse Osmosis).

Selain itu, Kemhan juga menyalurkan 700 paket makanan siap saji, 500 dus susu cair, 10 set solar cell, 18 koli obat-obatan, serta kebutuhan krusial balita dan wanita seperti bubur bayi, popok, dan pembalut.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya