Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto: Setkab)

Nusantara

Teddy Indra Wijaya:

Total 253 Ton Bantuan Sudah Dikirim ke NTT

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebutuhan warga di wilayah terdampak segera terpenuhi.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, hingga Rabu 19 Agustus 2026, atau memasuki hari kelima setelah bencana, sebanyak 253 ton logistik telah dikirim ke sejumlah wilayah terdampak di NTT.

Pengiriman bantuan kembali dilakukan pada Rabu dini hari. Sebanyak lima pesawat diberangkatkan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan membawa 65 ton logistik untuk masyarakat yang membutuhkan.


“Jadi sejak hari pertama 27 ton sampai dengan hari kelima ini sudah terangkut 253 ton logistik,” kata Teddy dalam keterangannya di Jakarta.

Bantuan yang dikirim mencakup berbagai kebutuhan pokok dan penunjang penanganan bencana, seperti makanan, minuman, tenda, perlengkapan medis, serta kebutuhan lainnya.

Untuk mempercepat distribusi ke daerah-daerah terdampak, pemerintah mengoperasikan dua posko utama yang berada di Labuan Bajo dan Maumere. Posko Labuan Bajo menjadi titik distribusi bantuan menuju sejumlah daerah, termasuk Manggarai dan Ngada.

Sementara dari Posko Maumere, logistik disalurkan ke wilayah Sikka, Ende, dan Nagekeo. Penyaluran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi, mulai dari jalur udara, laut hingga darat.

Pada jalur udara, pemerintah mengerahkan helikopter, pesawat Cassa, dan pesawat berukuran lebih kecil untuk menjangkau lokasi yang membutuhkan bantuan. 

Sementara melalui jalur laut, tiga KRI TNI Angkatan Laut telah berada di kawasan terdampak. Selain itu, satu kapal rumah sakit juga dilaporkan segera tiba di wilayah tersebut.

“Laporan dari Menteri PU (Dody Hanggodo), seluruh jalur darat sudah dapat dilewati sejak hari kedua,” kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan bencana di NTT. Pengawasan dilakukan agar distribusi bantuan berjalan efektif dan kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.

Di tengah proses penanganan tersebut, Teddy turut menyampaikan penghargaan kepada aparat, relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang ikut membantu penanganan bencana dan pendistribusian bantuan.

“Terima kasih kepada seluruh aparat yang bertugas, kepada warga, kepada relawan, kepada siapa pun yang turut membantu penanganan bencana ini," pungkas Teddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya