Berita

Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: istimewa)

Hukum

Polri Tangani 40 Perkara Karhutla, 29 Orang Jadi Tersangka

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Hingga 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara karhutla yang tengah ditangani Polri.

“Data terakhir yang kami dapat dari Bareskrim Polri, progres penanganan perkara terkait karhutla per 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dari keseluruhan perkara tersebut, penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau. Data tersebut menunjukkan proses penegakan hukum terhadap dugaan karhutla terus berjalan seiring dengan upaya pemerintah melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran.


Langkah Polri dibantu TNI yang terus memproses perkara karhutla di sejumlah daerah patut diapresiasi. Penegakan hukum ini perlu diperkuat sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karhutla membutuhkan kerja bersama dan respons yang cepat. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang terus hadir bersama kami di lapangan, baik dalam operasi pemadaman maupun dalam mendukung upaya penanganan karhutla secara menyeluruh,” ungkapnya. 

Kerja sama Kementerian Kehutanan dengan TNI dan Polri diwujudkan melalui operasi pemadaman darat yang melibatkan personel gabungan Manggala Agni, BNPB/BPBD, TNI/Polri, Masyarakat Peduli Api, dan pemerintah daerah. 

Sepanjang Agustus 2026, operasi tersebut dilakukan secara intensif di enam provinsi rawan karhutla, yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Keterlibatan TNI dan Polri juga terlihat dalam penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tim terpadu yang terdiri atas Manggala Agni, Balai TNBTS, BPBD, BNPB, relawan Masyarakat Peduli Api, TNI, dan Polri bekerja bersama menangani kebakaran.

“Di lapangan, kekuatan personel menjadi sangat penting untuk memastikan api dapat segera ditangani. Sinergi TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan bahwa karhutla tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri,” ujar Raja Antoni.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya