Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto menetapkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun.

Angka tersebut meningkat 6,62 persen dibandingkan target belanja negara dalam APBN 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun.

Sementara pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. Target tersebut naik 8,64 persen dibandingkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.


“Belanja Negara tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 4.097,2 triliun, naik dari Rp 3.842,7 triliun pada APBN 2026. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.426 triliun atau naik dari Rp 3.153,6 triliun di APBN 2026,” kata Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun.

"Pembiayaan direncanakan sebesar Rp671,2 triliun, dengan defisit 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),"tuturnya.

Target defisit tersebut lebih rendah dibandingkan APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.  

Sementara itu, outlook defisit yang diproyeksikan pemerintah pada akhir 2026 mencapai 2,85 persen.

Prabowo mengatakan defisit anggaran tahun depan didesain lebih rendah dibandingkan 2026. 

"Defisit ini akan kita usahakan untuk kita tekan lebih kecil lagi, kita memahami bahwa defisit yang ideal adalah sekecil-kecilnya, bahkan cita-cita kita adalah anggaran yang berimbang," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya