Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Dokumnetasi RMOL)
Partai Golkar membuka peluang pelaksanaan Pilkada tanpa pemilihan wakil kepala daerah. Opsi tersebut dinilai dapat mengurangi potensi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, wacana tersebut telah dibahas di internal partai sebagai salah satu opsi dalam pembenahan sistem Pilkada.
"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Sarmuji, pemilihan kepala daerah tanpa wakil dapat menjadi salah satu cara menghindari benturan kewenangan yang selama ini kerap terjadi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujarnya.
Meski demikian, Sarmuji mengatakan masih terdapat sejumlah opsi lain yang tengah dibahas. Golkar, kata dia, mendorong model Pilkada yang mampu meminimalisasi konflik di antara kepala daerah dan wakilnya.
"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, pembahasan mengenai opsi tersebut nantinya dapat dituangkan dalam revisi UU Pilkada. Namun, hingga kini belum diputuskan apakah UU Pilkada akan berdiri sendiri atau dikodifikasi dalam UU Pemilu melalui skema omnibus law.
"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," pungkasnya.
Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah mencuat di DPR setelah disinggung anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin dalam rapat bersama Menteri dalam Negeri (Mendagri) pada 30 Juli lalu.
Khozin terutama menyoroti pembagian peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai tidak proporsional. Selama ini, kata dia, kepala daerah hanya dijadikan vote getter di pemilu, namun tak memiliki peran signifikan setelah terpilih.
"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," pungkas Khozin.