Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Dirdik Jampidsus. (Foto: Dok. Kejagung)

Hukum

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 20:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin batal menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Hari ini, Jaksa Agung justru melantik Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu sebagai Dirdik Jampidsus.

"Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)  Kejagung RI, Anang Supriatna.


Penunjukan Saiful sebagai Dirdik Jampidsus berbeda dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Dimana, dalam surat tersebut, Dirdik Jampidsus sejatinya diemban oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

"Belum melaksanakan sertijab (jadi) dapat direvisi, SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi," jelas Anang.

Kejagung menilai sosok Saiful Bahri kaya akan pengalaman di bidang Pidsus dan disebut-sebut lebih matang dibandingkan dengan Rinaldi Umar. Terlebih, Saeful Bahri juga pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"(Alasannya) butuh nih yang percepatan. Kebetulan yang matang Pak Saiful, kan mantan Aspidsus. Pengalaman Kajati untuk percepatan," jelas Anang.

Selain Saiful Bahri, Jaksa Agung juga menugaskan Syarief Sulaeman Nahdi untuk mengisi posisi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya