Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah pusat telah menuntaskan penyaluran bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut telah disalurkan secara serentak pada Jumat 7 Agustus 2026 kepada 490 pemerintah kabupaten/kota.

"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah, 490 (daerah) sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhan," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.


Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak memberikan nominal yang sama kepada seluruh daerah. Besaran bantuan ditentukan setelah Kementerian Keuangan melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, termasuk memperhitungkan kekurangan anggaran yang dihadapi.

Dengan skema tersebut, bantuan yang diberikan diharapkan dapat mencukupi kebutuhan daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

"Kita pelajarin APBD-nya seperti apa, kekurangannya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing. Harusnya cukup untuk membayar gaji (pegawai) PPPK dan lain-lain," imbuhnya.

Purbaya juga memberikan gambaran mengenai perbedaan nominal bantuan yang diterima masing-masing daerah. Kabupaten Kupang, misalnya, mendapatkan bantuan sekitar Rp193 miliar. Sementara itu, salah satu wilayah kota mendapatkan alokasi sekitar Rp17 miliar.

Perbedaan tersebut, lanjut Purbaya, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas persoalan sejumlah Pemda yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

Namun, ia menegaskan dana Rp20,5 triliun tersebut bukan merupakan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun tambahan Transfer ke Daerah (TKD), tetapi bantuan dari pemerintah pusat.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya