Berita

Rudy Tanoesoedibjo usai diperiksa KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kakak kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudy Tanoe telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Usai pemeriksaan, Rudy memilih tidak memberikan banyak tanggapan terkait materi pemeriksaan. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik dan penasihat hukumnya.


"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja ya, selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Agustus 2026.

Sementara itu, penasihat hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang mengatakan, pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan seluruh materi yang ditanyakan penyidik telah diklarifikasi.

"Jadi tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi semua sudah berjalan dengan baik. Berjalan dengan sangat baik. Kooperatif kita kan dari pihak penyidik juga kooperatif semuanya. Jadi nggak ada hal-hal yang signifikan setelah selesai itu ya klarifikasi ya kita kembali," kata Ricky.

Ia menegaskan, tidak ada hal signifikan yang terjadi selama proses pemeriksaan. Menurutnya, Rudy Tanoe telah memberikan seluruh penjelasan yang dibutuhkan penyidik.

"Nggak ada hal-hal lain, nggak ada yang signifikan ada klarifikasi aja," ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, penasihat hukum Rudy enggan mengungkapkannya.

"Itu rahasia penyidik yang penting kita sudah klarifikasi udah selesai semua semua kita jelaskan ga ada hal-hal yang signifikan kita kan saksi pada yang lain. Bukan yang bersangkutan tapi kepada yang lain memberikan penjelasan semua berjalan dengan baik dan penyidik juga kooperatif," pungkasnya.

Rudy Tanoe sebelumnya mangkir saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan alasan pemeriksaan kesehatan.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar ini.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Sedangkan pada 12 Februari 2026, KPK melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe dan dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya