Berita

Rudy Tanoesoedibjo usai diperiksa KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kakak kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudy Tanoe telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Usai pemeriksaan, Rudy memilih tidak memberikan banyak tanggapan terkait materi pemeriksaan. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik dan penasihat hukumnya.


"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja ya, selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Agustus 2026.

Sementara itu, penasihat hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang mengatakan, pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan seluruh materi yang ditanyakan penyidik telah diklarifikasi.

"Jadi tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi semua sudah berjalan dengan baik. Berjalan dengan sangat baik. Kooperatif kita kan dari pihak penyidik juga kooperatif semuanya. Jadi nggak ada hal-hal yang signifikan setelah selesai itu ya klarifikasi ya kita kembali," kata Ricky.

Ia menegaskan, tidak ada hal signifikan yang terjadi selama proses pemeriksaan. Menurutnya, Rudy Tanoe telah memberikan seluruh penjelasan yang dibutuhkan penyidik.

"Nggak ada hal-hal lain, nggak ada yang signifikan ada klarifikasi aja," ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, penasihat hukum Rudy enggan mengungkapkannya.

"Itu rahasia penyidik yang penting kita sudah klarifikasi udah selesai semua semua kita jelaskan ga ada hal-hal yang signifikan kita kan saksi pada yang lain. Bukan yang bersangkutan tapi kepada yang lain memberikan penjelasan semua berjalan dengan baik dan penyidik juga kooperatif," pungkasnya.

Rudy Tanoe sebelumnya mangkir saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan alasan pemeriksaan kesehatan.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar ini.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.

Sedangkan pada 12 Februari 2026, KPK melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe dan dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya