Berita

Jurnalis Senior Bambang Harymurti (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Perampasan Aset Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik!

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan tidak menjadi alat untuk membungkam lawan politik.

Hal itu disampaikan jurnalis senior Bambang Harymurti saat memberikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam rapat yang beragenda menerima masukan dari tokoh masyarakat itu, Bambang menyatakan bahwa sangat penting transparansi dan batasan hukum yang kuat agar undang-undang ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan. 


“Undang-undang harus secara eksplisit mencegah penyalahgunaan politik. Kewenangan merampas aset tidak boleh hanya diserahkan pada niat baik pejabat yang sedang berkuasa,” kata Bambang.

Ia menegaskan, bahwa mekanisme perampasan aset memiliki daya tekan yang sangat besar, sehingga celah untuk politisasi harus ditutup rapat melalui regulasi yang tertulis secara gamblang. 

“Rancangan undang-undang harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk: satu, membungkam lawan politik; dua, mengintimidasi wartawan atau masyarakat sipil; tiga, menyelesaikan sengketa pribadi; empat, menghukum aktivitas politik yang sah; lima, menekan perusahaan karena alasan politik; atau menargetkan seseorang secara selektif tanpa kriteria hukum yang objektif," ujar Bambang. 

Lebih jauh, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo itu menjelaskan bahwa tuntutannya tersebut bukanlah sebuah ketakutan yang berlebihan, melainkan bentuk kewaspadaan terhadap instrumen kekuasaan negara yang sangat kuat. 

"Ini bukan paranoia, kekuasaan untuk merampas aset adalah salah satu bentuk kekuasaan negara yang paling besar pengaruhnya terhadap warga negara. Jadi prinsipnya, perlindungan terbaik bukanlah janji bahwa pejabat hari ini akan bertindak dengan benar. Perlindungan terbaik adalah membangun struktur hukum yang membuat penyalahgunaan menjadi sulit dilakukan," pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya