Berita

Jurnalis Senior Bambang Harymurti (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Perampasan Aset Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik!

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan tidak menjadi alat untuk membungkam lawan politik.

Hal itu disampaikan jurnalis senior Bambang Harymurti saat memberikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam rapat yang beragenda menerima masukan dari tokoh masyarakat itu, Bambang menyatakan bahwa sangat penting transparansi dan batasan hukum yang kuat agar undang-undang ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan. 


“Undang-undang harus secara eksplisit mencegah penyalahgunaan politik. Kewenangan merampas aset tidak boleh hanya diserahkan pada niat baik pejabat yang sedang berkuasa,” kata Bambang.

Ia menegaskan, bahwa mekanisme perampasan aset memiliki daya tekan yang sangat besar, sehingga celah untuk politisasi harus ditutup rapat melalui regulasi yang tertulis secara gamblang. 

“Rancangan undang-undang harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk: satu, membungkam lawan politik; dua, mengintimidasi wartawan atau masyarakat sipil; tiga, menyelesaikan sengketa pribadi; empat, menghukum aktivitas politik yang sah; lima, menekan perusahaan karena alasan politik; atau menargetkan seseorang secara selektif tanpa kriteria hukum yang objektif," ujar Bambang. 

Lebih jauh, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo itu menjelaskan bahwa tuntutannya tersebut bukanlah sebuah ketakutan yang berlebihan, melainkan bentuk kewaspadaan terhadap instrumen kekuasaan negara yang sangat kuat. 

"Ini bukan paranoia, kekuasaan untuk merampas aset adalah salah satu bentuk kekuasaan negara yang paling besar pengaruhnya terhadap warga negara. Jadi prinsipnya, perlindungan terbaik bukanlah janji bahwa pejabat hari ini akan bertindak dengan benar. Perlindungan terbaik adalah membangun struktur hukum yang membuat penyalahgunaan menjadi sulit dilakukan," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya