Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan (kedua dari kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa Diusut Tuntas

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri Anggota Polri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama keluarga korban dan jajaran Polda Sumatera Utara serta Polrestabes Medan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa rapat berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rapat digelar tertutup karena proses penyidikan masih berlangsung dan untuk menjaga perasaan keluarga korban.


“Sebelum saya sampaikan hasil rapat hari ini, Komisi III menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Medan,” ujar Hinca.

Hinca menjelaskan, Komisi III sengaja tidak membuka detail pembahasan kepada publik karena tidak ingin mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” katanya.

Dalam rapat tersebut, keluarga korban yang hadir antara lain ibu korban, Yestina Laya, adik korban Grace Veronika Gowasa, serta dua kuasa hukum, Utrek Aniceto Siringoringo dan Paul Junisu Jethro Tambunan.

Sementara dari Polrestabes Medan hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim AKBP Adrian Rizky Lubis, serta Kanit Pidum Iptu Hafizullah. Dari Polda Sumut, hadir jajaran Ditreskrimum, Labfor, ahli balistik, digital forensik, dokter forensik, dokter kejiwaan, hingga psikolog.

Hinca menuturkan, terdapat empat kesimpulan utama dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi III meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tertanggal 2 Agustus 2026.

Proses penyidikan diminta dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan,” tegas Hinca.

Kedua, Komisi III meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap perkara tersebut dan memastikan penanganannya berjalan transparan serta objektif sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, Komisi III meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada keluarga korban untuk memperoleh maupun menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hal itu dinilai penting agar tidak muncul tafsir berbeda maupun dugaan-dugaan di tengah proses penyidikan.

Keempat, Komisi III menyatakan akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang ditangani Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dan memastikan pengungkapan kasus ini berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hinca.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya