Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan (kedua dari kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa Diusut Tuntas

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri Anggota Polri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama keluarga korban dan jajaran Polda Sumatera Utara serta Polrestabes Medan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa rapat berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rapat digelar tertutup karena proses penyidikan masih berlangsung dan untuk menjaga perasaan keluarga korban.


“Sebelum saya sampaikan hasil rapat hari ini, Komisi III menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Medan,” ujar Hinca.

Hinca menjelaskan, Komisi III sengaja tidak membuka detail pembahasan kepada publik karena tidak ingin mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” katanya.

Dalam rapat tersebut, keluarga korban yang hadir antara lain ibu korban, Yestina Laya, adik korban Grace Veronika Gowasa, serta dua kuasa hukum, Utrek Aniceto Siringoringo dan Paul Junisu Jethro Tambunan.

Sementara dari Polrestabes Medan hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim AKBP Adrian Rizky Lubis, serta Kanit Pidum Iptu Hafizullah. Dari Polda Sumut, hadir jajaran Ditreskrimum, Labfor, ahli balistik, digital forensik, dokter forensik, dokter kejiwaan, hingga psikolog.

Hinca menuturkan, terdapat empat kesimpulan utama dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi III meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tertanggal 2 Agustus 2026.

Proses penyidikan diminta dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan,” tegas Hinca.

Kedua, Komisi III meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap perkara tersebut dan memastikan penanganannya berjalan transparan serta objektif sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, Komisi III meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada keluarga korban untuk memperoleh maupun menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hal itu dinilai penting agar tidak muncul tafsir berbeda maupun dugaan-dugaan di tengah proses penyidikan.

Keempat, Komisi III menyatakan akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang ditangani Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dan memastikan pengungkapan kasus ini berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hinca.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya