Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Kapoksi PAN Komisi VIII Desak Polri Tindak Tegas Promo Miras Pakai Ayat Al Quran

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mendesak Polri segera menindak dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat Al Quran dalam sebuah acara musik.

Pasha menilai aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak agar persoalan tersebut tidak memicu kemarahan masyarakat dan mendorong publik mengambil kesimpulan sendiri.

“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada RMOL, Selasa 11 Agustus 2026


Ia mengingatkan aparat tidak menganggap remeh persoalan tersebut dengan merujuk pada polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.

“Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” katanya.

Menurut Pasha, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk penyelenggara acara dan pembawa acara yang diduga menjalankan permainan atau tantangan tersebut.

“Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” tegasnya.

Pasha menilai penggunaan ayat suci Al Quran dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab.

“Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI mengecam tindakan tersebut. Sebagai Kapoksi PAN di Komisi VIII, Pasha juga menyatakan sikap serupa.

“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” tegasnya.

Pasha juga mendorong Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegasnya.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan pihak yang terlibat.

“Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan dengan membacakan surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman beralkohol secara gratis. Setelah menyelesaikan bacaan tersebut, pengunjung mendapatkan minuman dan mendapat sorakan dari penonton.

Video tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai mengaitkan ayat suci Al Quran dengan promosi minuman beralkohol. Pihak Newport pun didesak memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas dugaan aksi promosi tersebut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya