Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Kapoksi PAN Komisi VIII Desak Polri Tindak Tegas Promo Miras Pakai Ayat Al Quran

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mendesak Polri segera menindak dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat Al Quran dalam sebuah acara musik.

Pasha menilai aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak agar persoalan tersebut tidak memicu kemarahan masyarakat dan mendorong publik mengambil kesimpulan sendiri.

“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada RMOL, Selasa 11 Agustus 2026


Ia mengingatkan aparat tidak menganggap remeh persoalan tersebut dengan merujuk pada polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.

“Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” katanya.

Menurut Pasha, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk penyelenggara acara dan pembawa acara yang diduga menjalankan permainan atau tantangan tersebut.

“Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” tegasnya.

Pasha menilai penggunaan ayat suci Al Quran dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab.

“Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI mengecam tindakan tersebut. Sebagai Kapoksi PAN di Komisi VIII, Pasha juga menyatakan sikap serupa.

“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” tegasnya.

Pasha juga mendorong Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegasnya.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan pihak yang terlibat.

“Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan dengan membacakan surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman beralkohol secara gratis. Setelah menyelesaikan bacaan tersebut, pengunjung mendapatkan minuman dan mendapat sorakan dari penonton.

Video tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai mengaitkan ayat suci Al Quran dengan promosi minuman beralkohol. Pihak Newport pun didesak memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas dugaan aksi promosi tersebut.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya