Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Kapoksi PAN Komisi VIII Desak Polri Tindak Tegas Promo Miras Pakai Ayat Al Quran

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mendesak Polri segera menindak dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat Al Quran dalam sebuah acara musik.

Pasha menilai aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak agar persoalan tersebut tidak memicu kemarahan masyarakat dan mendorong publik mengambil kesimpulan sendiri.

“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada RMOL, Selasa 11 Agustus 2026


Ia mengingatkan aparat tidak menganggap remeh persoalan tersebut dengan merujuk pada polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.

“Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” katanya.

Menurut Pasha, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk penyelenggara acara dan pembawa acara yang diduga menjalankan permainan atau tantangan tersebut.

“Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” tegasnya.

Pasha menilai penggunaan ayat suci Al Quran dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab.

“Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI mengecam tindakan tersebut. Sebagai Kapoksi PAN di Komisi VIII, Pasha juga menyatakan sikap serupa.

“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” tegasnya.

Pasha juga mendorong Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegasnya.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan pihak yang terlibat.

“Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan dengan membacakan surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman beralkohol secara gratis. Setelah menyelesaikan bacaan tersebut, pengunjung mendapatkan minuman dan mendapat sorakan dari penonton.

Video tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai mengaitkan ayat suci Al Quran dengan promosi minuman beralkohol. Pihak Newport pun didesak memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas dugaan aksi promosi tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya