Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Rumah Kontrakan di 2027

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum ada rencana khusus untuk memungut pajak kepada pemilik rumah kontrakan pada 2027.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati, mengatakan bahwa penyusunan rencana program kerja DJP 2027 mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat.

"Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa," ujar Inge dalam keterangan tertulis kepada RMOL pada Selasa, 11 Agustus 2026.


Inge menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan kepatuhan, DJP menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis risiko. Pengawasan juga tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta kondisi ekonomi masyarakat,

Menurutnya, pengawasan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan kepemilikan rumah kontrakan. DJP turut mempertimbangkan profil dan tingkat risiko kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.

"DJP memahami bahwa karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam, termasuk masyarakat yang memiliki rumah kontrakan dalam skala kecil sebagai salah satu sumber penghasilan," jelasnya.

Karena itu, Inge menegaskan pengawasan dilakukan secara terukur dan proporsional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif untuk mendorong kepatuhan perpajakan.

Selain itu Inge menjelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan properti memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan adalah objek pajak yang dikenai PPh final sebesar 10 persen.

"Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan akan memperluas basis perpajakan pada 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah tersebut akan menyasar kelompok dan sektor yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi perpajakan yang tercantum dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

Ia mencontohkan potensi penerimaan pajak dari masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah. Menurutnya, rumah yang tidak ditempati pemilik berpotensi disewakan atau dikontrakkan sehingga menghasilkan penghasilan yang menjadi objek pajak.

"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, kan nggak mungkin juga rumahnya ditinggali semua, pasti ada yang disewakan, dikontrakkan," tuturnya dalam Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 yang disiarkan secara virtual, Jumat 7 Agustus 2026.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya