Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

ADRO Stabil di Rp2.530, Transaksi Intraday Capai Rp21,12 Miliar

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) bergerak dalam rentang terbatas pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. 

Secara intraday hingga pukul 11.27.01 WIB, saham emiten pertambangan dan energi tersebut berada di level Rp2.530 per saham, sama dengan harga penutupan perdagangan sehari sebelumnya. 

Pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026, ADRO dibuka di level Rp2.530. Saham tersebut sempat naik ke level tertinggi Rp2.550 dan turun ke level terendah Rp2.520, sebelum kembali ditutup di Rp2.530.


Pantauan RMOL berdasarkan data bursa, sepanjang perdagangan Senin, volume transaksi ADRO mencapai 18,27 juta saham dengan nilai transaksi sekitar Rp46,26 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 7.771 kali.

Memasuki perdagangan Selasa, ADRO dibuka di level Rp2.530. Hingga pukul 11.27.01 WIB, secara intraday saham ini bergerak di rentang Rp2.510-Rp2.550. Harga terakhir tercatat Rp2.530 per saham.

Pada posisi tersebut, volume perdagangan ADRO mencapai 8,34 juta saham dengan nilai transaksi sekitar Rp21,13 miliar. Frekuensi transaksi tercatat 3.653 kali, sementara volume transaksi ternegosiasi mencapai 12.200 saham.

Dengan demikian, hingga perdagangan intraday Selasa menjelang siang, harga ADRO belum berubah dibandingkan penutupan Senin di Rp2.530. Namun, saham tersebut sempat bergerak naik hingga Rp2.550 dan tertekan ke Rp2.510.

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi. Perseroan memiliki bisnis yang mencakup batu bara metalurgi, pengolahan mineral, jasa pertambangan, serta pengembangan energi terbarukan. Sebelumnya, perusahaan ini dikenal dengan nama PT Adaro Energy Indonesia Tbk.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya