Berita

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

BSSN Raih WTP 2025 Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan negara setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen BSSN dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Selain meraih opini WTP, BSSN tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang paling cepat menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Capaian ini dinilai mencerminkan keseriusan BSSN dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.


Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.

Menurut Nyoman, keberhasilan BSSN bukan hanya tercermin dari opini WTP yang kembali diraih, tetapi juga dari komitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas. Capaian tersebut menunjukkan budaya tata kelola yang semakin kuat sekaligus menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.

"BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025," ujar Nyoman dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menegaskan, berbagai capaian tersebut harus menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara sehingga mampu memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.

"Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara," kata Nyoman.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah area yang perlu diperkuat, di antaranya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset tetap, penyempurnaan pengelolaan aset tidak berwujud, serta penyelesaian kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja barang dan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. 

Untuk itu, BPK merekomendasikan inventarisasi aset secara menyeluruh, optimalisasi pemanfaatan perangkat lunak, serta penyetoran kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, BPK juga mendorong BSSN untuk terus memperkuat transformasi tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta pengembangan Government 5.0, yakni model pemerintahan yang mengintegrasikan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Nyoman menggarisbawahi bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandas Nyoman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya