Berita

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

BSSN Raih WTP 2025 Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan negara setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen BSSN dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Selain meraih opini WTP, BSSN tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang paling cepat menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Capaian ini dinilai mencerminkan keseriusan BSSN dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.


Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.

Menurut Nyoman, keberhasilan BSSN bukan hanya tercermin dari opini WTP yang kembali diraih, tetapi juga dari komitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas. Capaian tersebut menunjukkan budaya tata kelola yang semakin kuat sekaligus menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.

"BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025," ujar Nyoman dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menegaskan, berbagai capaian tersebut harus menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara sehingga mampu memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.

"Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara," kata Nyoman.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah area yang perlu diperkuat, di antaranya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset tetap, penyempurnaan pengelolaan aset tidak berwujud, serta penyelesaian kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja barang dan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. 

Untuk itu, BPK merekomendasikan inventarisasi aset secara menyeluruh, optimalisasi pemanfaatan perangkat lunak, serta penyetoran kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, BPK juga mendorong BSSN untuk terus memperkuat transformasi tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta pengembangan Government 5.0, yakni model pemerintahan yang mengintegrasikan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Nyoman menggarisbawahi bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandas Nyoman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya