Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi XI DPR Tegaskan APBD Harus Berbuah Pelayanan Publik

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan anggaran pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada persoalan penyerapan. Anggaran harus diwujudkan menjadi pelayanan publik yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, anggaran publik harus terlihat hasilnya melalui berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.

"Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026. 


Pengelolaan anggaran, lanjut dia, juga memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Karena itu, setiap pengelola anggaran harus memahami serta mematuhi ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Misbakhun juga mengingatkan pentingnya fungsi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola," tegasnya.

Ia menekankan, APBN maupun APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap anggaran terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

"Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat," sambungnya.

Penekanan tersebut menjadi relevan di tengah tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang diberikan pemerintah pusat kepada 546 daerah dengan total Rp18,9 triliun. Tambahan tersebut diberikan melalui skema pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan tambahan TKD tersebut terutama ditujukan untuk membantu daerah memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap kebutuhan belanja daerah dapat terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya