Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi XI DPR Tegaskan APBD Harus Berbuah Pelayanan Publik

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan anggaran pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada persoalan penyerapan. Anggaran harus diwujudkan menjadi pelayanan publik yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, anggaran publik harus terlihat hasilnya melalui berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.

"Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026. 


Pengelolaan anggaran, lanjut dia, juga memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Karena itu, setiap pengelola anggaran harus memahami serta mematuhi ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Misbakhun juga mengingatkan pentingnya fungsi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola," tegasnya.

Ia menekankan, APBN maupun APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap anggaran terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

"Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat," sambungnya.

Penekanan tersebut menjadi relevan di tengah tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang diberikan pemerintah pusat kepada 546 daerah dengan total Rp18,9 triliun. Tambahan tersebut diberikan melalui skema pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan tambahan TKD tersebut terutama ditujukan untuk membantu daerah memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap kebutuhan belanja daerah dapat terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya