Berita

Gedung kura-kura DPR. (Foto: Net)

Politik

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelompok yang terindikasi melakukan praktik terorganisasi penyebaran hoaks di media sosial (medsos) harus ditindak tegas. Termasuk dugaan penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memroduksi konten bermuatan pidana.  

“Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Komdigi, dan seluruh pihak terkait. Saya juga minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III itu meminta pihak terkait tidak hanya menghapus konten hokas. Pelaku, pemesan konten, dan dalang operatornya juga harus diusut dan dijerat secara pidana. 


"Jangan sampai para pihak yang secara sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri yang buruk bagi kamtibmas dan ekosistem demokrasi,” ungkap Sahroni.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus disertai tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.

"Semua itu (kritik) harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jadi hal-hal yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik jelas harus diberantas,” ujarnya.

Sahroni menegaskan, kritik dalam sebuah negara yang menganut demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, masukan yang disampaikan harus bersifat membangun dan tidak hoaks.

“Negara tentu menjamin kebebasan berpendapat dan kritik, termasuk di medsos. Tetapi berita hoaks ini sangat berbahaya karena berdasarkan dari kebohongan yang bisa menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar. Itu justru merusak demokrasi," tukas Sahroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap indikasi praktik terorganisir dalam penyebaran hoaks di media sosial, termasuk dugaan penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana. 

Temuan itu muncul dalam pengusutan kasus yang menyeret 10 orang sebagai tersangka dari total 28 penggiat media sosial yang diperiksa selama periode Juni hingga Agustus 2026. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kelompok ini beroperasi secara terorganisir dengan pembagian peran yang terstruktur, mulai dari penyedia dana hingga pelaksana teknis di media sosial.

"Para tersangka yang diamankan berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, dan MMA dengan peran masing-masing, mulai dari pengirim narasi, pengelola akun, editor, hingga jasa akselerasi komentar," kata Iman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya