Berita

Rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Keluarga Korban KM 50 Masih Menuntut Keadilan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 05:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga detik ini, publik meyakini  bahwa pelaku, dalang, serta yang terlibat langsung dengan peristiwa pembantaian KM 50 belum diungkap. 

"Apa yang diproses oleh pengadilan dengan putusan onslaag (lepas), hanyalah dagelan hukum yang dilegitimasi oleh putusan pengadilan," kata Sastrawan Politik, Ahmad Khozinudin, dikutip Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Khozinudin, segenap keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan. Karena memang aktor dan dalang pembunuhan masih melenggang bebas.


Khozinudin mengatakan, buku putih KM 50 sebenarnya telah memberikan petunjuk rinci tentang motif, tujuan, hingga modus operandi pembunuhan. 

"Tinggal satu hal: perintah dari otoritas berwenang untuk melakukan penyelidikan ulang," kata Khozinudin.

Apalagi, kata Khozinudin, novum sudah terlalu banyak. Bahkan Kapolri juga telah menjanjikan akan melakukan penyelidikan ulang jika ada novum.

"Yang jelas keluarga korban terus menuntut. Mereka, tidak pernah rida pada kematian anggota keluarga mereka, yang dibunuh tanpa alasan yang haq," pungkas Khozinudin.

Peristiwa KM 50 adalah tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin 7 Desember 2020 di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya