Berita

Rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Keluarga Korban KM 50 Masih Menuntut Keadilan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 05:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga detik ini, publik meyakini  bahwa pelaku, dalang, serta yang terlibat langsung dengan peristiwa pembantaian KM 50 belum diungkap. 

"Apa yang diproses oleh pengadilan dengan putusan onslaag (lepas), hanyalah dagelan hukum yang dilegitimasi oleh putusan pengadilan," kata Sastrawan Politik, Ahmad Khozinudin, dikutip Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Khozinudin, segenap keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan. Karena memang aktor dan dalang pembunuhan masih melenggang bebas.


Khozinudin mengatakan, buku putih KM 50 sebenarnya telah memberikan petunjuk rinci tentang motif, tujuan, hingga modus operandi pembunuhan. 

"Tinggal satu hal: perintah dari otoritas berwenang untuk melakukan penyelidikan ulang," kata Khozinudin.

Apalagi, kata Khozinudin, novum sudah terlalu banyak. Bahkan Kapolri juga telah menjanjikan akan melakukan penyelidikan ulang jika ada novum.

"Yang jelas keluarga korban terus menuntut. Mereka, tidak pernah rida pada kematian anggota keluarga mereka, yang dibunuh tanpa alasan yang haq," pungkas Khozinudin.

Peristiwa KM 50 adalah tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin 7 Desember 2020 di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya