Berita

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) terkait calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI, Senin, 10 Agustus 2026.

Surpres tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan nama yang diajukan Presiden untuk posisi Gubernur BI hanya satu orang, yakni Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai pejabat gubernur sementara BI.


"Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin, 10 Agustus 2026.

Prasetyo menjelaskan, selain calon definitif Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres untuk calon pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI. Pengisian tersebut diperlukan karena terdapat posisi deputi gubernur yang berkurang.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta calon pengganti Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur, karena jumlahnya kan berkurang satu," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan surpres terkait calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

Seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada DPR sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Prasetyo mengatakan DPR akan menjalankan mekanisme berikutnya terhadap usulan tersebut.

"Besok (Selasa, 11 Agustus 2026) secara resmi kewenangan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujar Prasetyo saat ditanya mengenai pengumuman nama calon Gubernur BI.

Dengan demikian, Destry menjadi satu-satunya nama yang diajukan pemerintah untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif. Sebelumnya, Destry telah menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya