Berita

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) terkait calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI, Senin, 10 Agustus 2026.

Surpres tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan nama yang diajukan Presiden untuk posisi Gubernur BI hanya satu orang, yakni Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai pejabat gubernur sementara BI.


"Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin, 10 Agustus 2026.

Prasetyo menjelaskan, selain calon definitif Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres untuk calon pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI. Pengisian tersebut diperlukan karena terdapat posisi deputi gubernur yang berkurang.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta calon pengganti Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur, karena jumlahnya kan berkurang satu," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan surpres terkait calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

Seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada DPR sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Prasetyo mengatakan DPR akan menjalankan mekanisme berikutnya terhadap usulan tersebut.

"Besok (Selasa, 11 Agustus 2026) secara resmi kewenangan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujar Prasetyo saat ditanya mengenai pengumuman nama calon Gubernur BI.

Dengan demikian, Destry menjadi satu-satunya nama yang diajukan pemerintah untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif. Sebelumnya, Destry telah menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya